DPC LSM GEMPUR Kabupaten Banyuwangi siap membantu permasalahan wong cilik
Februari 13, 2023
Banyuwangi – jurnalpulisi.id
Senin 13/2/2023 Ketua DPC LSM GEMPUR Kabupaten Banyuwangi ( DWI HARI TAMPI ) dalam rapat bersama anggota dalam pembentukan lembaga, di kediaman ( Maskur ) selaku anggota di jln raya ponggo Genteng wetan.
Dwi hari, mengatakan, “Kita mengucapkan terima kasih dan bershukur kehadiran tuhan yang maha esa dan apresiasi kepada DPP LSM GEMPUR Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara, Kota Bandung yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaannya. kita DPC kabupaten Banyuwangi, siap komitmen untuk menjalankan roda organisasi sesuai AD,ART dengan maksud dan tujuan lembaga,
“dan kami selaku ketua umum DPC nyatakan sikap patuh pada organisasi dan undang undang 1945 dan Dasar hukum
Lembaga swadaya masyarakat secara hukum dapat didirikan dalam dua bentuk: Organisasi massa, yakni berdasarkan Pasal 1663-1664 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), serta UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (“UU Ormas”).
“Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM GEMPUR) adalah sebuah organisasi khusus yang konsisten berfokus pada peran serta kontrol sosial masyarakat dalam upaya pencegahan, pengawasan, serta pelaporan dugaan tindak pidana korupsi. Yang bertujuan agar terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tupoksi kelembagaan.”
Pembina DPC GEMPUR sugihartono mengatakan, terbentuknya lembaga LSM ini juga didasarkan pada Pasal 101 Bab VIII Tentang Partisipasi Masyarakat Undang- undang Republik Indonesia Tentang Hak Asasi Manusia. Lembaga Swadaya Masyarakat memiliki fungsi sebagai fasilitator dalam upaya-upaya mengembalikan hak-hak masyarakat .
Tambah ketum DPC Dwi, seorang tokoh masyarakat yang dikenal sebagai aktivis keadilan yang getol membela hak masyarakat, Senada dengan apa yang disampaikan Sekretaris gempur ( ACH RIDWAN ) juga menyatakan sikap berantas dan perangi korupsi.
seluruh Jajaran pengurus DPC GEMPUR siap menjalankan tugas lembaga, yaitu dalam hal pencegahan, pengawasan serta pelaporan dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme. Kami akan berkoordinasi dengan berbagai instansi dan institusi terkait, segera kami agendakan audensi silaturahmi pungkasnya.
((singgih jpn)