Tiga Pemuda Sukabumi Yang Bawa Cerulit ternyata Berstatus Pelajar

SUKABUMI  –  jurnalpolisi.id

Tiga pemuda tanggung yang sempat diamankan Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota di kawasan Benteng Warudoyong Sukabumi pada Sabtu (11/2/2023) dini hari tadi merupakan oknum pelajar sekolah.

Ketiganya diamankan Polisi usai melanggar Lalulintas dan membawa senjata tajam berupa Dua bilah Cerulit, stik golf dan gear modifikasi.

Kini, Ketiga Oknum pelajar tersebut masih diamankan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Ketiganya terancam Pasal 2 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951, Pasal 55 dan 56 KUHPidana.

Kepada wartawan, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin mengatakan, ketiga oknum pelajar tersebut berhasil diamankan Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota yang tengah melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Memang betul, tepatnya pada Sabtu dini hari tadi, sekitar jam 00.30 Wib, Tim Patroli Presisi yang tengah berpatroli mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang terlihat sedang konvoi,” kata AKBP SY. Zainal Abidin kepada awak media.

“Karena merasa hawatir, Tim Patroli Presisi ini mengejar dan melakukan pengecekan terhadap salah satu pengendara sepeda motor yang ditumpangi oleh 3 orang karena terlihat seperti membawa sesuatu. Setelah dicek, ternyata benar, ada senjata tajam yaitu Cerulit, stik golf dan gear yang sudah dimodifikasi,” bebernya.

“Menyikapi kejadian ini, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan tidak mengizinkan putra putrinya keluar di malam hari bila memang tidak ada urusan mendesak,” ujar AKBP SY. Zainal Abidin.

“Tidak perlu membawa senjata tajam saat beraktifitas diluar rumah kecuali memang diperlukan dan hanya untuk keperluan yang bersifat positif. Percayakan keamanan kepada pihak Kepolisian,” ucapnya.

Ia juga memastikan akan terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif untuk mendukung terciptanya kondusifitas kamtibmas.

“Kami akan terus melakukan upaya preventif, meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan patroli di jam-jam rawan sehingga masyarakat bisa tetap beraktifitas dengan nyaman dan kondusif,” terang AKBP SY. Zainal Abidin.

“Kami juga telah memiliki layanan informasi yang bisa dimanfaakan oleh masyarakat untuk memberikan informasi, saran maupun potensi gangguan yang ada di lingkungannya yaitu program Bebeja Ka Polres yang bisa diakses melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui media sosial Instagram, Facebook dan lainnya.” pungkasnya.

#POLISIPENOLONGPRESISI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *