Mencegah Karhutlah Polsek Sandes, Siapkan “Belalang Tempur”
Februari 10, 2023
MUBA- jurnalpolisi.id
Sangat Patut di Apresiasi dengan Apa yang di lakukan oleh Personil Polres Musi Banyuasin, seperti yang di lakukan oleh Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sanga Desa patut diacungi jempol,dia membuat Belalang Tempur.
Di ketahui, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sanga Desa Polres Musi Banyuasin gerak cepat dan menonjolkan terobosan yang luar biasa,Guna mencegah Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutlah) di dalam wilayah hukum Polsek Sanga desa.
Karya Tersebut membuat dan menciptakan “Belalang Tempur” dengan cara memodifikasi Kendaraan Roda dua ataupun sepeda motor di ciptakan menjadi mesin pompa air portabel, Dan karya Tersebut di beri nama ‘Belalang Tempur’ seperti sepeda motor Pahlawan yaitu “Satria Baja Hitam’ Pada Tahun 1990 an.
Sementara, Kapolres Muba AKBP Siswandi SiK SH MH, melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Imam Dipsa Maulana STrk, di Wakili oleh Ps Kanit Binmas AIPTU Herlan Andrayadi, mengatakan bahwasanya, Sesuai dengan arahan dari Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi dan Kapolsek Sanga Desa IPTU Iman Dipsa Maulana S.Trk, Kami menciptakan Karya tersebut.
“Pada saat apel kesiapan Karhutlah Minggu belakangan,kami di perintahkan oleh Kapolres agar setiap Polsek untuk menciptakan buah karya seperti memodifikasi Motor ataupun kendaraan roda dua, Jadi kami mempelajari nya dengan cara menonton YouTube,dan ternyata ada yang jual alat pompa nya. Kemudian kami beli dan mencoba memasang nya, setelah di lakukan Uji coba dan Alhamdulillah mendapatkan hasil sesuai dengan apa yang kami harapkan,”Cetusnya.
Ditambahkannya, Perlu untuk di Ketahui, membuat karya “Belalang Tempur” tersebut, mengorbankan motor pribadi kami untuk di jadikan Belakang Tempur/pompa air, demi kepentingan Memenimalisir Karhutlah, Apalagi menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
“Tentu kita siap berkorban guna mencegah Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutlah), Kami Juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin Terkhusus masyarakat Dalam Wilayah Hukum Polsek Sanga Desa agar tetap selalu mematuhi larangan tentang membakar Hutan dan lahan ketika membuka lahan dan kebun Guna Memenimalisir Terjadinya Kebakaran”, Tutupnya,(PWDPI MUBA).