Kapolsek Patumbak Langsung Terjunkan Tim Unit Reskrim Kelapangan,Tanggapi Pemberitaan Media Cetak Dan Media Online.

Deli Serdang —  jurnalpolisi.id

Lagi Polsek Patumbak tindak lanjuti pemberita’an Media Cetak dan Media Online terkait yang di duga beroperasi kembali judi jenis meja mesin tembak ikan-ikan di wilayah hukumnya Polsek Patumbak.

Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak,Kompol.Faidhir Chaniago,SH.,MH dalam menindak lanjuti kembali mengenai laporan atas isi pemberita’an dari salah satu Media Cetak Harian dan Media Online yang menyatakan bahwa masyarakat resah karena adanya praktek judi mesin meja tembak ikan-ikan yang biasanya kerap di kunjungi oleh kaum pria demi mencari peruntungan bahkan bandit- bandit kampung yang di duga dapat mengganggu kenyamanan warga/masyarakat,Senin (07/02/2023).

Maka dengan sigap serta tanggap sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) terutama di wilayah hukumnya Polsek Patumbak,Kapolsek Patumbak langsung perintahkan Kanit Reskrim mengomandoi Tim Operasional Unit Reskrim Polsek Patumbak turun ke lokasi untuk melakukan penindakan atas yang di duga kembali beroperasi judi ketangkasan mesin meja tembak ikan-ikan pasca 2 hari yang lalu Tim Operasional Anti Bandit dan Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi atau warung yang di sinyalir adanya praktik judi jenis mesin meja tembak ikan-ikan di Jalan Pertahanan Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deli Serdang tepatnya di warung Dani, warung Pak Kulit,warung Kopi Gang Zuric dan sekarang juga ada di warung Kecap Sinurat seperti pemberita’an yang di lansir oleh salah satu Media Cetak Harian dan Media Online di Kota Medan,Sumatera Utara, Selasa (08/01/2023) sekira pukul 11:30 Wib dini hari.

Kemudian Kanit Reskrim,Akp.Ridwan dan timnya langsung bergegas menuju di sejumlah lokasi tersebut untuk melakukan penindakan,tetapi kembali lagi Tim Unit Reskrim tidak menemukan mesin game meja tembak ikan-ikan apa lagi di warung Kecap Sinurat yang berada di Pasar 12 di Jalan Mahoni,dari sejumlah lokasi penyisiran hingga di warung Kecap Sinurat petugas juga tidak menemukan adanya mesin judi jenis meja tembak ikan-ikan di lokasi lain hal ternyata yang di lansir oleh beberapa Media Online dan Media Cetak atas yang di duga kembali beroperasi praktik judi tersebut setelah di gerebek 2 hari lalu.

Dari amatan dan pantauan oleh wartawan ini saat di lapangan/tkp pasca liputan di beberapa lokasi tersebut,berakhir di warung Kecap Sinurat,hasil dari pantauan serta catatan wartawan ini membenarkan tidak ada aktifitas praktik perjudian jenis game ketangkasan mesin meja tembak ikan-ikan sebagaimana yang di maksud atas pemberita’an tersebut.

” Sejak di gerebek setahun yang lalu, sampai sekarang gak ada mesin meja tembak ikan-ikan di warung Sikecap bang,” jawab Yogi warga sekitar saat berada di warung tersebut.

Kemudian,dari hasil penyelidikan dan investigasi yang di lakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak di lapangan,yang juga tidak menemukan praktik judi game ketangkasan dan permainan judi lainya,Tim Unit Reskrim selalu menyampaikan kepada pemilik warung agar tidak ada praktek perjudian jenis apa pun di warungnya walau pun ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyuruh buka sebagai tempat lokasi judi dengan iming-iming akan di berikan uang sewa sebagai lapak judi.

(Kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *