Sat Pol PP Kabupaten Agam Giat Terus, Kembali Gencarkan Patroli Ketertiban Pelajar dan Pekat di Hotel Hotel dan Lainnya.
Agam Sumbar – jurnalpolisi.id
Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Agam Sumatera Barat dalam tiga hari belakangan ini, dengan gencar-gencarnya melakukan razia pelajar maupun razia Pekat di hotel-hotel maupun tenda ceper yang berada di pantai tiku kecamatan tanjung mutiara Kab.Agam.
Dari kegiatan tersebut, petugas melakukan razia bagi pelajar di berbagai kecamatan yang berada di kabupaten Agam, tempat kos kosan yang terindikasi adanya pangan bukan muhrim atau kumpul kebo.
Dan ini juga melaporkan kegiatan patroli rutin yang dilkukan satpol PP agam dalam rangka untuk menberantas bermacam macam penyakit masyrakat, berupa razia hotel dan penginapan dan lain sebagainya.
Juga berupa kegiatan razia cafe yang mempunyai room dan pemandu lagu dan Razia orgen tunggal yang mendatangkan artis sawer dan miras dari dalam dan luar Kabupaten Agam.
Demi menciptakan pelajar yang taat dan patuh dengan aturan sekolah dan rajin belajar dan tidak bolos pada jam jam belajar sedang berlangsung.
Begitupun razia pekat yang sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh petugas terutama penanganan terhadap pasangan ilegal yang bukan suami istri.
Dan saat itu juga di amankan oleh petugas untuk di proses lebih lanjut oleh petugas PPNS SATPOL-PP Agam untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ujarnya.
Selanjutnya di lakukan razia di pantai tiku dengan pemantauan di lokasi pantai terhadap adanya indikasi tenda ceperr yang akan mengundang muda mudi melakukan perbuatan yang tidak senonoh atau pun perbuatan mesum.
Dari kegiatan tersebut, petugas di bawah pimpinan KASAT POLPP DAN DAMKAR Kab Agam, Drs. Dandi Pribadi, M,Si. Serta di dampingi oleh Kabid tibum dan tramas bapak Yul Amar.S.ip
Dengan dilakukan kegiatan ini, petugas mengharapkan kesadaran masyarakat untuk kerjasama dengan petugas demi menciptakan lingkungan yang aman dari maksiat, aman dari hal-hal yang melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Dengan dilakukannya kerja sama dengan masyarakat petugas akan berupaya untuk selalu siap menerima laporan dari masyarakat, apa bila adanya terjadi pelanggar Perda yang terjadi di lingkungan masyarakat itu sendiri.
Kami sebagai petugas akan siap melayani masyarakat dengan sebaik mungkin demi tujuan yang sama. Ujarnya.
Yaitu agar dapat terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman sehingga bebas dari perbuatan maksiat dan aman dari pelanggar-pelanggar perda yang ada.ujarnya.( Syafrianto )