Polres Kampar Berikan Klarifikasi Terkait Infomasi Hoax Tentang Penculikan Anak di Siak Hulu
Februari 8, 2023
KAMPAR – jurnalpolisi.id
Selasa (07/02/2023), terkait beredarnya informasi di media sosial tentang kejadian penculikan anak dibawah umur yang terjadi di komplek perumahan Purnama Desa Pandau jaya Kecamatan Siak Hulu, Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, S.I.K. segera perintahkan Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH lakukan investigasi untuk menulusuri kebenaran postingan tersebut.
Dari hasil investasi yang dilakukan pihak Kepolisian ini ternyata apa yang disampaikan dalam narasi postingan tersebut tidaklah benar alias hoax, karena yang sebenarnya tidak ada kejadian penculikan dan yang terjadi hanya miss komunikasi.
Ceritanya berawal pada Sabtu malam (04/02/2023)sekira pukul 19.30 wib, saat itu Wirdawati (35) warga Perumahan Purnama Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu tidak menemukan anak lelakinya Zidan Riski Alfarizi (11). Kemudian ibu muda ini berkeliling komplek perumahan mencari anaknya, dan menanyakan juga kepada Satpam komplek tersebut jika melihat Zidan anak lelakinya itu.
Lalu sekira pukul 23.00 Wib, Satpam perumahan ikut mencari Zidan disekitar komplek, sedangkan Wirdawati mencari anaknya itu ke rumah Pak Restu tempat biasa dia bermain, namun tidak ditemukan juga.
Selanjutnya sekitar pukul 23.30 Wib, Wirdawati yang panik ini langsung memberikan Informasi ke grup WA warga Perumahan Purnama untuk mencari posisi sdr. Zidan Riski Alfarizi, namun jawaban dari warga tidak ada yang tau.
Sekitar pukul 03.00 wib, Keberadaan Zidan mulai terkuak setelah salah seorang Satpam perumahan Purnama sdr. Nanda mengatakan, kalau dirinya mengetahui bahwa Zidan pergi bersama Pak Sofyan dan Istrinya yang merupakan tetangga Zidan, diceritakan bahwa mereka pergi memancing ke daerah Muaro Sako Kec. Langgam.
Atas informasi itu Wirdawatipun lega lalu dia kembali ke rumah untuk menenangkan diri sambil menunggu kepulangan anaknya Zidan.
Pada pagi harinya, Minggu (05/02/2023) Sdr. Zidan belum juga pulang kerumah, kemudian Wirdawati langsung mencari informasi melalui sosial Media tentang Nomor Hp Bapak Sofyan yang merupakan Dosen UIR tetangganya itu, setelah didapat nomor telponnya ternyata tidak aktif hingga Wirdawati kembali panik.
Wirdawati sempat akan melapor ke Polsek Siak Hulu namun tak jadi karena anaknya Zidan sudah pulang pada malam harinya yang diantar oleh Pak Sofyan bersama istrinya. Beliau juga minta maaf karena tidak minta izin membawa Zidan, menurut penjelasan Pak Syofyan Hpnya tak bisa dihubungi karena dilokasi tempat mereka mancing tak ada sinyal.
Pada kesempatan ini Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH menyampaikan bahwa peristiwa ini murni karena masalah miss komunikasi dan tidak ada niat atau perbuatan penculikan, dan kedua pihak telah dapat memaklumi peristiwa itu, ujar AKP Zainal Arifin.
Kapolsek Siak Hulu ini juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak memposting informasi yang belum jelas kebenarannya sehingga bisa menimbulkan kepanikan dikalangan masyarakat, semoga hal ini bisa kita ambil hikmah dan menjadi pembelajaran, ujarnya.
(Anto.D)