Mendukung Kelancaran Program PTSL, Desa Kebaman Dan BPN Banyuwangi Ajak Warga Laksanakan GEMAPATAS
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Mendukung kelancaran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Kebaman, Kec. Srono, Kab. Banyuwangi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi bersama Pemerintah Desa Kebaman, ajak warga masyarakat melakukan GEMAPATAS (Gerakan masyarakat pemasangan tanda batas). Jum’at (3/2/2023).
Hal tersebut seiring keterangan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, bahwa “Sebanyak 1 juta patok akan dipasang secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat (3/1) yang merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023”, ungkapnya.
“Pemasangan patok tanda batas tanah itu merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas akan mengukur batas tanahnya dapat lebih mudah dan cepat. Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah,” ujar Yulia.
Kegiatan seremonial GEMAPATAS Desa Kebaman bertempat di Dusun Sukomukti, Desa Kebaman Kecamatan Srono dihadiri Camat Srono, Ir. Tri Wahyu Angembani, Kepala Desa Kebaman, Alif Burhanudin, S. Pd beserta perangkat, Ketua BPD Kebaman, Drs. Edi Prastiyo, Babinsa Kebaman, Sertu Musta’an, tokoh masyarakat serta tokoh agama.
Kepada Wartawan, Kepala Desa Kebaman, Alif Burhanudin, S. Pd, menyampaikan bahwa GEMAPATAS ini merupakan upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat, pada intinya untuk menjaga batas tanah dan menghindari konflik atau sengketa,” ucapnya.
Kabupaten Banyuwangi ada 24 desa dan salah satu desa yang ada di kecamatan Srono hanya desa Kebaman yang melaksanakan GEMAPATAS sebagai syarat pelaksanaan program PTSL menuju desa lengkap. Hari ini telah terpasang sebanyak 2,400 patok di 5 Dusun. Dan nantinya masih ada tahapan atau proses yang akan disosialisasi secara resmi oleh BPN yang di hadiri Kejaksaan, Kepolisian dan Koramil serta masyarakat untuk mendukung kelancaran program PTSL di tahun 2023, tambah Kades.
Harapannya, program PTSL ini akan sukses dengan partisipasi dan dukungan masyarakat, mari kita bersama-sama turut mensukseskan program PTSL tahun 2023 menuju Desa lengkap.
Senada dengan Kades, Camat Srono, Ir. Tri Wahyu Angembani menambahkan, GEMAPATAS merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL tahun 2023 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di mana terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda patok batas, ucap Camat.
Program PTSL ini harus kita kawal dan kita jaga bersama-sama, demi kelancaran dan kejelasan suatu legalitas sertifikat yang nantinya sangat berguna untuk masyarakat.
Pengajuan program PTSL Desa Kebaman ini sudah diusulkan sejak tahun 2020 dan baru saat ini terealisasi di tahun 2023, perlu diketahui masih ada 88 Desa se Kabupaten Banyuwangi yang belum mendapatkan program PTSL ini, maka momen seperti ini mari kita manfaatkan sebaik-baiknya, pungkas Camat.
(Tim JPN )