MALING di Pekanbaru Jarah Kos-kosan, Pelaku Teman Pemilik Rumah.

PEKAN BARU –  jurnalpolisi.id

Seorang pemuda berusia 19 tahun bernama Dzaki Albari nekat merampok sebuah rumah kosan. Padahal pemilik rumah tersebut sebelumnya sudah membantu mengobati dirinya saat terluka.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Kamis (02/02/23) mengatakan, kejadian diketahui pada Selasa (31/01/2023) saat korban bernama Wisnu selaku penyewa kos dihubungi oleh pemilik kos Rizal.

Saat itu korban diberitahu oleh pemilik kos bahwasannya pintu kamarnya terbuka dan berantakan. Setelah dilihat-lihat ternyata ada yang hilang dari isi kos tersebut yaitu 1 unit laptop, 2 unit vape.

Setelah menerima laporan polisi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Rajawali. Pada akhirnya pelaku berhasil diringkus.

“Setelah berhasil ditangkap, kemudian pelaku diinterogasi. Sebelumnya pada Senin 30 Januari 2023, pelaku ini menginap di rumah temannya yang berada di Jalan WR. Supratman,” kata Andrie.

Pada keesokan harinya, pelaku bangun dan pergi dari rumah temannya dan menuju ke arah Gobah sambil mutar-mutar menggunakan sepeda motor miliknya.

“Sampailah pelaku ini tiba di kos milik Rizal di Jalan Letkol Hasan Basri. Karena kenal, pelaku meminta betadine kepada pemilik kos untuk mengobat lukanya di kaki dan tangan akibat terjatuh dari sepeda motor,” jelasnya.

Setelah pelaku selesai diobati, pemilik kos Rizal kemudian pergi bersama istrinya dan pelaku berpura-pura juga akan hendak pergi dari tempat tersebut. Namun setelah pemilik kos pergi, pelaku malah memarkirkan sepeda motornya dan mengecek seluruh kamar kos.

“Pelaku melihat ada pintu kos yang longgar. Ia kemudian membongkar dan mencuri barang-barang milik penyewa kos. Pada akhirnya barang-barang yang dicuri hendak dijual namun tidak sempat,” pungkasnya..

Kabiro Panca Sitepu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *