Ketua PPWI Kuansing Tagih Janji Manis Kejari Kuansing.

Teluk Kuantan-  jurnalpolisi.id

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) berberapa waktu lalu menegaskan akan ada kejutan tentang perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditungu-tunggu publik Kuansing.Hal ini di sampaikan langsung oleh kepala kejari kuansing Nurhadi Puspandoyo SH.MH kepada Media Online Liputanoke.com (LIPO) pada Senin, tanggal 26/01/2023 lalu.

Dikutip dari Media Online LIPO, Disinggung terkait  penanganan kasus yang saat ini ditunggu-tunggu publik perkembangannya, Nurhadi menegaskan, dalam pekan depan akan ada yang diumumkan.

“Ada, mohon sabar dulu, insya allah minggu depan akan diumumkan,” kata Nurhadi.Namun hingga kini,dua pekan berlalu tidak ada satu pun penanganan kasus yang di umumkan ke publik,Sehingga menjadi tanda tanya dari beberapa elemen Masyarakat Kuansing.

Salah satu nya ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Rowandri menagih janji Kejari Untuk Segera mengumumkan penanganan kasus yang telah di tunggu-tunggu publik Kuansing.

“Kita semua masih Ingat Janji Manis yang di ucapkan Kejari Kuansing beberapa waktu yang lalu.Namun,Sudah dua Pekan Beliau belum juga mengumumkan tentang penanganan kasus korupsi di kota jalur ini. Kita meminta agar beliau segera tunaikan janjinya tersebut”,. Ungkapnya (02/02/2023).

Dirinya juga menilai Prestasi Kejari Kuansing Pada Eranya Nurhadi Nol besar.karena jelas di era nya Nurhadi penanganan kasus korupsi sangat minim padahal banyak kasus-kasus korupsi yang telah diwasiatkan kepada dirinya oleh kejari kuansing sebelum nya Hadiman SH.MH yang telah pindah tugas ke kejari kabupaten mojokerto.

“Sebenarnya Banyak Kasus Korupsi yang sudah di wasiatkan kejari sebelumnya kepada beliau, akan tetapi kasus-kasus itu sepertinya menguap dan hanya jalan jalan di tempat saja. Padahal,Orang-orang dan pejabat yang terlibat korupsi sudah diperiksa.

Jadi,lanjutnya, jangan heran jika masayarakat kuansing menilai kejari kuansing Lemah, tidak konsistenkonsisten dan diduga sering kemasukan angin malam.

Untuk itu, jika kinerja Kajari tidak juga mengalami peningkatan, terutama dalam penanganan kasus korupsi,kita meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) ataupun Kejati Riau agar segera gantikan Kajari Kuansing. Sebabnya jelas, beliau tidak mampu bertugas di Kota Jalur, tidak ada gebrakkan yang dilakukan terutama dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi kasus besar.

Sulmadri sp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *