Merasa dibohongi, pedagang cita tegaskan tidak ada kesepakatan

Manado  -jurnalpolisi.id

Sejumlah pedagang dikawasan pasar cita kanopi pusat kota membantah dengan tegas, adanya kesepakatan dua pihak dengan para penagih keamanan berlabel Pam Swakarsa. Hal ini disampaikan pedagang lewat rekaman video, menyusul adanya pemberitaan dari media online beredar di media sosial, bahwa penagihan Pam Swakarsa atas dasar kesepakatan pedagang.

Arsyad salah seorang pedagang Kanopi pusat kota menjelaskan, bahwa pernyataan seperti itu pasti bohong dan tidak benar.

” berkali kali mereka datang menagih tapi kami menolak. Yang jelas, kami tidak pernah membuat kesepakatan apapun dengan mereka”. Tegas Arsyad.

Menurut Arsyad, pedagang mungkin sempat memberikan keterangan, tetapi itu bukan kesepakatan bersama, tapi hanya keterangan saja.

” kalau sekedar tulis nama benar, tetapi kalau kesepakatan tidak mungkin. Saya berkali-kali tegaskan menolak beking kesepakatan, apalagi membayar” tambah Arsyad.

Sementara dilain pedagang, Tim AMC juga memdapat konfirmasi dan penjelasan yang sama. Umi, seorang pemilik gerobak pedagang campuran mengaku sempat menanda-tangani kertas yang disodorkan penagih, tapi hanya keterangan usaha dan tanda-tangan.

“Nyanda ada penjelasan itu kertas. Cuma ada isi nama, usaha apa, dengan tanda-tangan. Diatas kertas juga tidak ada penjelasan. Torang khawatir dorang badusta”, tambah Umi.

Sejak awal menurut Umi, pedagang menolak. Tapi mereka balik menagih setiap hari. Jadi tidak mungkin ada kesepakatan dengan pedagang.

“Tidak mungkin torang mo tanda-tangan kalau kertas itu menjelaskan kesepakatan. Pasti saya akan menolak” tegas Umi.

Seperti diketahui, sebelumnya Ketua LSM PMM Welly Maengkom, sebagai pihak penagih berlabel Pam Swakarsa, mengaku melakukan penagihan atas petunjuk Perumda Pasar Bitung.

Dalam keterangannya, Maengkom mengklaim sudah memiliki kesepakatan dengan para pedagang pasar, untuk melakukan penagihan.( sofyan jpn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *