Geger”Ditemukan Sesosok Mayat Mengambang ditepi Sungai Tarumtimur”

Subang –  jurnalpolisi.id

Jum’at – 27/01/2023 Ditemukan sesosok mayat perempuan mengambang disungai tarumtimur,dusun kosedan utara Desa TanjungSari Barat,Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang Jawa Barat.

Telah ditemukan sesosok mayat perempuan yang mengambang disungai tarumtimur oleh seorang warga,pada hari Jum’at dinihari pukul 10’Wib.
Dengan ada kejadian penemuan mayat,seorang warga bergegas kekantor Polsek Cikaum untuk melaporkan adanya mayat yang mengambang ditepi Sungai Tarumtimur.
Dengan Sigap,Satuan Jajaran Polsek Cikaum,AKP Anton Indra Gunawan SE beserta Anggota nya langsung meluncur kelokasi tersebut.

“Taklama,satuan jajaran Polsek Cikaum bersama warga mengangkat mayat yang tertumpuk dengan eceng gondok. Dengan sigap mayat tersebut langsung dilarikan ke Puskesmas Ampera,untuk di identifikasi oleh Team Inafis Polres Subang.

Team Inafis bersama pihak Puskesmas Cikaum dan dibantu Personil Polsek Cikaum Resort Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil dari pemeriksaan yang didapat,mayat tersebut berjenis kelamin perempuan, dengan mengenakan busana baju kaos lengan warna hitam dan kaos dalam warna coklat tua,juga memakai kain ciput kepala ( Kerudung )warna hitam,usia diperkirakan 68 th,dan tidak ditemukan bekas luka diseluruh badan maupun diwajah.

Dengan adanya informasi yang menggegerkan warga, tentang adanya penemuan sesosok mayat perempuan yang mengambang ditepi irigasi Sungai Tarumtimur, dan hasil dari pemeriksaan jenajah tersebut tak sia sia mendapatkan petunjuk tentang keluarga sikorban. “Tak makan waktu lama,Allhamdullilah Keluarga dari jenajah tersebut mengenali nya dari pakaian yang dikenakan, karena hasil dari sidik jari nya sudah rusak dan tidak bisa untuk dilacak dengan singkat, namun dari pakaian yang melekat dibadan mayat tersebut,akhirnya hasil identifikasi pemeriksaan jenajah dikenali oleh keluarganya, ternyata benar mayat yang mengambang ditepi sungai itu adalah keluarganya, dengan inisial R/E ,yang selama ini dikatakan hilang meninggalkan rumah pada tanggal 22 Januari 2023, dengan Alamat Dsn Layapan Rt.06/02, Desa Rancamahi, Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang. Akhirnya orang yang di nyatakan hilang,ditemukan ditepi sungai tarumtimur dalam kondisi mengenaskan, dan tidak ada tanda tanda penganiayaan dan kekerasan pada sekujur tubuhnya

( Rb JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *