KETUA DEWAN PERS, KETUM PWDPI & DPC-PWDPI MUBA Angkat Bicara Terkait dengan Musibah Menimpa Satu Profesi

Januari 24, 2023

Muba – jurnalpolisi.id

M. Nurullah RS SH MH, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP-PWDPI), Mengecam keras beberapa insiden yg menimpa insan pers indonesia, aksi tersebut diantaranya premanis yang terjadi di Surabaya dan Pemukulan okmun Polisi serta teror bom.

Nurul mengungkapkan, bahwa Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) ikut prihatin atas beberapa insiden penganiayaan hingga teror bom yang menimpa insan Pers.

”Kami sangat prihatin yang sedalam-dalamnya atas kejadian menimpa rekan-rekan Wartawan yang Di Duga dikriminalisasi di Surabaya dan Papua, jelasnya Selasa (24/01/23).

“Baru-baru ini, di laporkan Ketua DPW PWDPI Papua, adanya tindakan kekerasan dilakukan oknum Aparat Kepolisian yang membabi buta memukul Wartawan yang sedang melaksanakan tugas,” Tegasnya.

Selain itu Nurul juga memaparkan bahwa kejadian lain juga terjadi di Surabaya ketika awak media sedang melakukan peliputan di serang secara membabi buta oleh sekelompok orang bahkan informasi terbaru ada teror bon yang menimpa wartawan di papua,ini tentunya menjadi Preseden buruk di Negara kita, Terutama APH.

“Seorang Jurnalis itu melaksanakan amanah UU, Jadi, saya selaku Ketua Umum PWDPI sangat menyayangkan prihatin sekali atas kejadian ini,” mirisnya.

Saya, dan mewakili seluruh jajaran PWDPI dan Wartawan Indonesia, meminta kepada Polda Jawa Timur agar memerintahkan Polresta untuk menangkap pelakunya, pintanya.

Ini harus diusut. Ini menjadi Preseden buruk sekali bagi insan Pers yang akhir – akhir ini banyak di kriminalkan, sesalnya.

“Begitu juga kami meminta kepada Kapolda Papua, agar menindak tegas Oknum Aparat Kepolisian yang Di Duga melakukan tindakan kekerasan terhadap Jurnalis, dan mengungkap motif teror bon di rumah wartawan”,pintanya.

Sekali lagi, saya mengecam keras kepada Oknum Aparat Kepolisian di Papua yang Di Duga telah melakukan Kriminalisasi, dan juga Di Duga para oknum Preman yang di duga telah menganiaya rekan kami di Surabaya, Pungkasnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, Dewan PERS tidak dapat menoleransi tindak kekerasan tersebut. Apalagi UU Pers telah mengatur bahwa wartawan yang bertugas mendapat perlindungan hukum.

“Dewan Pers memberikan dukungan penuh kepada para Wartawan yang melaporkan kasus yang mereka hadapi kepada institusi penegak hukum, agar pengungkapan kebenaran dapat ditegakkan. Pasca pelaporan oleh kawan-kawan wartawan, Dewan Pers telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Respons Kapolda Jawa Timur adalah mendukung penuh penuntasan kasus ini,” tutur Ninik di Jakarta, Minggu (22/1/2023)di kutip dari buletin Lampung.

Dewan Pers berharap, setelah adanya pelaporan dan selama proses lidik oleh Polrestabes Surabaya, perusahaan media dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat memastikan perlindungan dan pemulihan kepada para korban wartawan.

“Ini agar sejalan dengan pasal 8 Undang-Undang Pers yang menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya seorang wartawan mendapat perlindungan hukum,” Tegas Ninik.

Sebelumnya, lima orang wartawan di Surabaya diduga jadi korban pengeroyokan belasan orang berpakaian preman. Mereka mengalami aksi kekerasan saat meliput penyegelan diskotek di Jalan Simpang Dukuh, Jumat (20/1/23).

Kelima wartawan itu adalah Firman Rachmanudin dari Inews, Anggadia Muhammad dari BeritaJatim.com, Rofik dari LensaIndonesia.com, Ali fotografer Inews, dan Didik Suhartono pewarta foto Antara.

Selain mendapatkan kekerasan, para wartawan juga diusir oleh para preman. Dua motor milik para wartawan juga ikut ditahan. Atas kejadian ini, kelima wartawan tersebut melaporkan kejadian kekerasan itu ke SPKT Polrestabes Surabaya, Ungkap Ketua Dewan Pers.

Atas insiden tersebut jadi sorotan Agung Budi Setiawan Ketua DPC-PWDPI Musi Banyuasin juga mengecam keras beberapa insiden yg menimpa insan Pers indonesia, Di Duga aksi tersebut Yang telah Terjadi di Surabaya Hingga Sempat Terjadi Pemukulan oleh Oknum Polisi.

Agung menegaskan Bahwasanya, Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Musi Banyuasin Turut Prihatin dan sangat menyayangkan hal tersebut terjadi Hingga sampai teror Bom yang menimpa insan pers.

“Kami sangat menyayangkan jika hal tersebut memang terjadi dan Sangat Prihatin yang sedalam-dalamnya atas Kejadian yang sudah menimpa Rekan-rekan Kuli Tinta yang Di Duga Diskrimalisasi di Surabaya dan Papua”,Tegas Agung saat di Wawancarai di Ruang kerja nya Bertempat di Sekretariat DPC PWDPI Musi Banyuasin, Jl.Kol Wahid Udin lk-2 kelurahan balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin,Selasa (24/01/23).

Lanjut nya, Selain hal tersebut Di Duga juga telah terjadi insiden di Surabaya Ketika Rekan seperjuangan kt Awak Media Sedang menjalankan Tugas Jurnalistik nya melakukan Peliputan di serang secara membabi Buta oleh Sekelompok orang bahkan informasi terbaru sempat terjadi teror bom yang menimpa rekan kita Wartawan di Papua.

“Kami Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC-PWDPI) Musi Banyuasin sangat menyayangkan dan sangat Prihatin atas insiden Tersebut”,Harap Agung dengan di dampingi, Kabid SATBEL PERS Arianto SE, Kabid II Advokasi Hukum dan HAM A.Hamid SH, dan anggota Nasirwan SH.

Kami meminta Kepada Pak Kapolri dalam hal ini Kapolda Jawa Timur Dan jajaran Aparat Penegak Hukum lainnya jika hal ini memang benar-benar adanya terjadi harus sesegera mungkin untuk di usut.

“Di Karenakan Peristiwa Kriminalisasi ini benar-benar sudah menciderai kemerdekaan pers, Walaupun yang bersangkutan kami tetap meminta Pak Kapolri dan Jajaran untuk mengusut nya, hal Ini adalah bentuk empati kita dalam membangun solidaritas profesi, Dan juga kami yakin Peristiwa Penganiayaan ini bertendensi ada aktor intelektual dibelakang nya menjadi Preseden buruk sekali bagi insan Pers yang akhir – akhir ini banyak di kriminalkan,” Sesal Ketua DPC PWDPI Musi Banyuasin, (PWDPI).

(Agung JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *