https://www.jurnalpolisi.id/2023/01/pengurus-pac-pemuda-pancasila-banyumas-gelar-orientasi-anggota-baru/

DUMAI- jurnalpolisi.id

Satpol-PP menutup Gelper Dragon City di Jalan Ahmad Yani (Tegallega) Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, Sabtu malam (21/01/23).Penutupan Gelper tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Dumai, Yuda Pratama Putra, bersama Polres Dumai, dalam hal ini Satreskrim Polres Dumai.

Kasatpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra membenarkan bahwa pihaknya bersama Polres Dumai menutup Gelper Dragon City. Penutupan dilakukan karena belum melengkapi perizinan.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kota Dumai sangat mendukung geliat usaha yang dilakukan oleh pengusaha demi memperkuat perekonomian. Namun demikian pelaku usaha seharusnya mematuhi regulasi perizinan berusaha,” katanya, Ahad (22/01/23).Yuda menambahkan, penutupan sementara gelper Dragon City dilakukan karena setelah melakukan pengawasan berkala. Dtemukan selama beroperasi tempat usaha tersebut hanya mempunyai perizinan usaha sertifikat standar, belum terverifikasi oleh Online System Submission (OSS).

Lebih lanjut dijelaskanya, sebelum melakukan penutupan sementara tempat usaha tersebut, Satpol PP sudah beberapa kali melakukan pengawasan perizinan dan pembinaan agar pelaku usaha segera melengkapinya. Namun sampai saat ini dilaporkan tempat usaha tersebut belum juga melengkapi perizinannya.

“Pengurusan perizinan berusaha sekarang melalui OSS ini mempermudah warga dalam mengurus izin usaha. Jangan sampai kemudahan yang diberikan pemerintah masih banyak tempat usaha yang tidak mengantongi izin,” tegasnya.Diakuinya, Satpol PP memang tengah gencar melakukan pengawasan perizinan tempat usaha di segala sektor, guna terciptanya tertib perizinan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha pariwisata dan lainnya agar melengkapi izinnya. Kami akan terus melakukan pengawasan,” ingatnya.

Kabiro Panca Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *