Pelaku pencurian Depan Hotel Osaka Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja

Januari 22, 2023

BATAM,  jurnalpolisi.id

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja IPTU THETIO NARDIYANTO, S.H telah mengamankan 1 orang laki-laki dewasa inisial MF terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 sekira pukul 20.45 Wib di Depan Hotel Osaka Komplek Nagoya Newton Blok V No. 7 Kec. Lubuk Baja Kota Batam. (20/01/2023)

Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi hartono, SIK,MM menjelaskan Kronologis Kejadian Berawal pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 sekira pukul 20.45 wib pada saat itu pelapor sedang duduk diluar sembari menghisap rokok sambil memainkan handphone, tiba-tiba datang dari arah belakang seseorang laki-laki (terlapor) mendekati pelapor dan langsung mengambil handphone yang pada saat itu dalam genggaman pelapor, setelah handphone ditangan terlapor, terlapor langsung melarikan diri (kabur) lalu pelapor dan teman pelapor mengejar terlapor sambal berteriak “maling”, pada saat pelapor mengejar terlapor tersebut ada sebuah motor karena mendengar teriakan pelapor pengendara motor tersebut menabrak terlapor hingga terlapor terjatuh dan berhasil diamankan oleh pelapor dan teman pelapor. selanjutnya pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja guna proses penyelidikan dan penyidikan di Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Resta Barelang.

Setelah menerima informasi dari masyarakat Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit reskrim AKP THETIO NARDIYANTO,SH bersama Panit reskrim IPDA ANDHIKA SAMUDRA, SH, MH langsung mendatangi lokasi Kejadian tersebut dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku laki-laki dewasa inisial MF beserta barang bukti kemudian dilakukan introgasi mengakui telah melakukan pencurian pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 sekira pukul 20.45 Wib di Depan Hotel Osaka Komplek Nagoya Newton Blok V No. 7 Kec. Lubuk Baja Kota Batam. selanjutnya terhadap pelaku serta barang bukti dibawa kepolsek Lubuk Baja guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 1 (satu) Unit Handphone Merk POCOPHONE, Type M4 PRO Warna Biru dengan Nomor Imei 1 : 860036067562143, Imei 2 : 860036067562150 dan 1 (satu) buah Flashdisk berisi rekaman CCTV;

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi hartono, SIK,MM membenarkan telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa inisial FM terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 sekira pukul 20.45 Wib di Depan Hotel Osaka Komplek Nagoya Newton Blok V No. 7 Kec. Lubuk Baja Kota Batam.

(Hms/Sahril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *