KEGIATAN AKSI DAMAI PENYAMPAIAN ASPIRASI KE DPR RI OLEH ROMBONGAN DPC PAPDESI WAHYU MANUNGGAL KAB CILACAP DI JAKARTA

Cilacap –jurnalpolisi.id

seluruh anggota PAPDESI berkumpul di Alun-alun Kec. Wanareja Kab. Cilacap untuk melakukan pemberangkatan rombongan DPC PAPDESI Wahyu Manunggal Kab. Cilacap untuk melakukan Aksi damai penyampaian aspirasi ke DPR RI.
Anggota PAPDESI yang mengikuti kegiatan total 212 orang yang dipimpin oleh Bapak Kuswadi Kades desa Karangkemiri Kec. Jeruklegi selaku Ketua DPC PAPDESI Kab. Cilacap. Polsek Wanareja dan forkopincam melakukan pengamanan kegiatan keberangkatan menuju ke Jakarta tepatnya ke kantor DPR RI. Kegiatan ini bertujuan agar aspirasi dari kepala desa didengarkan serta dikabulkan oleh pimpinan DPR RI. Pemerintah desa merupakan wadah utama masyarakat untuk memberikan semua aspirasinya agar sampai ke tangan pemerintah pusat seperti DPR RI.
“kita di beberapa hari baru memperingati 9 tahun UU Desa tentunya memberikan semangat pemerintah desa agar melakukan pemberian sesuatu yang berarti bagi masyarakat, semoga dalam momentum itu keinginan pemerintah desa tercapai.” Ujar Sekda Kab Cilacap

Dalam aspirasinya kepala desa menginginkan penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Bahwa pada pasal 39 UU No 6 Tahun 2014 yang berisi tentang (1) Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. (2) Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

( Arif JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *