Kades Sungai Baung Kab.Batanghari Jambi Harus Segera Di Hukum Penjara Kata Oknum BPD

Batanghari Jambi  –  jurnalpolisi.id

Rapat Pertemuan Seluruh BPD/Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Batanghari Bertempat di Gedung Pola PMD kab.batanghari. Padahari Senin 16 Januari 2023.

Hadir dalam Rapat besar Kepala dinas Pmd Taufiq. S.Ag, Kepala Bpd sekabupaten Batanghari Sobari Yasin beserta seluruh pegawai Pmd Dan juga Seluruh BPD Batanghari.

Pertemuan tersebut guna menyelesaikan Permasalah terkait Jatuhnya Marwah Seluruh BPD se-kabupaten Batanghari bahkan se-Indonesia, Di perlakukan Oleh Kepaladesa Sungai Baung Secara Secara Laev Strimig/Umum.

Kepala dinas PMD Taufiq S.Ag menjelaskan Rencana Akan memanggil
Kades Sungai B. Sekaligus mengundang Bupati Batanghari
Untuk menyelesaikan persoalan inI
Tempat dan waktu belum di temukan

Dalam Rapat Beberapa Kepala BPD memita kepada ketua lembaga BPD Batanghari, Sobri Yasin untuk memberikan Sangsi Hukum yang setimpal dengan kesalahan terhadap Kepala Desa Sungai Baung.

Kepala BPD Batanghari Sobri Yasin ketika usai rapat di wawancarai media Membenarkan Kesalahan Kades S.
Yang paling mendetil kesalahan itu Secara Laevstriming k posisiata Sobri.

Bahkan Oknum Ketua BPD yang Sengaja Tidak di sebutkan Namanya Angkat bicara di depan Banyak Orang dan disaksikan oleh Beberapa Awakmedia.

Dimana Perkata Oknum BPD tersebut menjelaskan “Bagi siapa saja yang bisa memberi Hukum Penjara Satuhari Saja Terhadap Kades Tersebut Untuk membalikan Marwah BPD yang sudah dijatuhkan Oleh kades Sungai Baung, Dengan Wajah Emosi.

Oknum BPD tersebut Jugasiap Memberikan upah Ucapan Terimakasih kepada siapasajaJika Kades S. Sudah di berikan hukum.
Belum pernah Sejarah di Batanghari Bahkan se-Indonesia Seorang Kades menjatuhkan Darjat/Marwah mitra kerjanya Barukali ini terjadi.

Maka dari itu BPD sangat menekan agar kades tersebut harusdiberi hukum untuk mengingat kedepannya tidak akan terjadilagi di Batanghari.
Sebenarnya Kami bisa berbuat untuk memberi Sangsi kepadakades S. Namun Apaladaya kami selaku BPD setiap desa Punnya kepala didalam kelembagaan BPD, Jadi Tidak bisa berbuat lebih.
(S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *