APH Di Harap Pantau Anggaran Di Kelola Bappeda Aceh Tenggara TA 2022

Aceh Tenggara – jurnalpolisi.id

Merebaknya isu mengenai devisit di tahun 2022 lalu, anggaran di kelola pemerintahan Aceh Tenggara sehingga yang belum di bayarkan sebesar Rp 71, Miliar, kabar dari berbagai media online

Besarnya rincian Dana Alokasi Khusus di tahun 2022 untuk fisik sebesar Rp 57. 236. 336.000,- dan di tahun anggaran 2021 DAK fisik Reguler dan penugasan sebesar Rp 111. 674. 007. 000,- secara global dan belum di bagikan kedinas lain, rincian transfer kedaerah dan dana desa di tahun anggaran 2022 dana Dana Alokasi Umum sebesar Rp 539. 841. 465. 000,- total DBH (Dana Bagi Hasil) sebesar Rp 10. 850. 100.000,- DAK nonfisik di tahun 2022 sebesar Rp 119. 989. 621. 000,- dana DAU tahun 2021 sebesar Rp 539. 367. 761.000,- lalu

Dugaan, perancanaan yang tidak matang, tidak memikirkan seberapa besar anggaran yang di kelola daerah, memang Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK Fisik terdiri atas 2 (dua) jenis yakni DAK Fisik Reguler dan DAK Fisik Penugasan.

DAK Fisik Reguler sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (1) dalam Perpres No. 7 Tahun 2022 bertujuan untuk pemenuhan pelayanan dasar dalam penyiapan sumber daya manusia berdaya saing dan infrastruktur dasar. Sedangkan, DAK Fisik Penugasan bersifat lintas sektor dalam mendukung pencapaian sasaran major project dan prioritas nasional tertentu serta mendukung pemulihan ekonomi nasional, di tuangkan dalam peraturan presiden Republik Indonesia no 7 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana DAK fisik

Peraturan tersebut ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.

Jadi sorotan utama publik, kinerja oknum Bappeda Aceh Tenggara, dan realisasi anggaran di kelola tahun 2022 sebesar Rp 4.136. 000.000,- anggaran paling besar dugaan Korupsi seperti belanja makan minum rapat senilai Rp 526. 950. 000,- dan proyek cakap- cakap sebesar Rp 1. 865. 000.000,- dan juga pengadaan, honorium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana kegiatan dengan anggaran membeludak, dugaan kuat realisasinya memalsukan tanda tangan penerima honorium demi kepentingan pribadi, galongan dan jabatan

Upaya konfirmasi langsung Amin selaku wartawan ICW POST dengan oknum kepala Bappeda Aceh Tenggara (16/1) mendatangi kantor alhasil bertemu dengan sekretaris dan arahan sekretaris menemui Kepala langsung, kepala tidak pernah ada di tempat, sudah dua bulan mencari oknum kepala Bappeda tidak pernah jumpa, jelasnya pada awak media jurnalpolisi id

Besarnya dugaan tersebut, APH ( Aparat Penegak Hukum) di minta pantau langsung secara khusus realisasi anggaran di Bappeda Aceh Tenggara, yang terindikasi menguras uang rakyat demi kepentingan oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab (Hamidan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *