Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil Berhasil Menangkap 6 Kawanan Pelaku Perampokan.

Rokan Hilir – jurnalpolisi.id

Polda Riau berhasil meringkus 6 (enam) kawanan pelaku aksi perampokan sarang burung walet milik Basuki (47) warga Jalan Sintong, Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih. Para pelaku diamankan saat bersembunyi di wilayah Kampung Jawa, Kecamatan Labuhan Batu, Provinsi Sumut, pada Selasa 10 Januari 2023, Kemaren.

Para pelaku perampokan diketahui berinisial YK alias Yuyun (52) ,F Als pepen (37),FSR Alias Fiki (20),W alias Sini (43) yang keempat nya warga Kecamatan Bilah Hilir – Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara (Sumut).Sementara dua rekannya , M. Yusuf alias Yusuf alias Akiong (65) warga jalan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kab. Labuhan Batu dan AS Lubis Alias Agus (39) warga Jalan Bulu Tangkis Kelurahan Ringo-Ringo Kabupaten Labuhan Batu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH mengatakan penangkapan 6 pelaku perampokan tersebut setelah adanya laporan dari Basuki yang merupakan korban perampokan pada Jumat 06 Januari 2023.Kasi Humas AKP Juliandi mengungkapkan, kejadiannya pada hari Jumat 06 Januari 2023 sekira Jam 03.00 Wib, yang mana pada saat itu Pelapor sedang tidur, tiba-tiba mendengar pintu rumahnya di dobrak oleh beberapa orang yang tidak di kenal dan langsung mengancam pelapor pakai senjata parang.

” Kemudian para pelaku mengikat kaki dan tangan serta menyekap pelapor kedalam kamar dan menggasak barang-barang berharga milik pelapor seperti yang tunai Rp.12.000.000 HandPhone beserta Kotak serta mengambil Isi sarang walet,” Jelasnya Kamis 12 Januari 2023.

Setelah mengambil barang tersebut kata AKP Juliandi, para pelaku pergi meninggalkan Pelapor yang saat itu didalam rumah.

” Akhirnya pelapor langsung berusaha melepaskan ikatan tali dan berhasil keluar rumah, lalu ia meminta pertolongan ke warga dan hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir,” Imbuhnya.Kasi Humas Polres Rohil itu menambahkan, Hasil penyelidikan dilapangan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir yang dipimpin Ipda All Hidayat, S. Tr,k , M.M. berhasil mengetahui keberadaan Pelaku. alhasil Pada hari Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 16.00 Wib didapat informasi keberadaan pelaku didaerah Kampung Jawa Kel. Padang Matinggi, Kec. Labuhan Batu, Prov. Sumut.

” Kemudian Tim segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Dari interogasi pelaku Yuyun dan rekan-rekannya mengakui telah melakukan tindak Pidana pencurian dengan Kekerasan di Jalan Putri Hijau Km. 09 Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir dan langsung dibawa Ke Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya.

Kabiro Panca Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *