Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Pemasok Narkoba di Pekanbaru

KAMPAR – jurnalpolisi.id

Hasil pengembang pelaku Narkoba yang ditangkap di Kecamatan Kampa dengan dua pelaku AL dan EL. Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengaman pelaku pemasok kepada kedua pelaku di Pekanbaru, Senin (9/1/2023) sekira pukul 16.40 WIB.

Pelaku adalah PF (36) warga Jalan Pajar Rokan Jaya Villa Indah, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Dan di tangkap di Jalan Melati I Panam, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Dari tangannya berhasil diamankan 24 (dua puluh empat) Paket diduga narkotika jenis sabu, (Bruto 11.43 Gram), handphone merk Oppo warna biru, 2 unit timbangan Digital, 2 kotak warna hitam dan warna putih, alat hisap shabu / Bong, seball plastik klip putih bening, 3 plastik klip putih bening, sendok sabu dari pipet, buku catatan, korek api gas, kotak rokok Surya, sepeda motor roda dua Merk Yamaha Mio warna putih BM 3229 NR.

Penangkapan pelaku PF ini berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan dari perkara pelaku AL da EL.Dimana, AL mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku PF yang berada didaerah Pekanbaru.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan pemancingan terhadap pelaku PF dan ia berhasil diamankan di Jalan Melati I Panam, Kelularahn Bina Widya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 24 (dua puluh empat) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku tersebut. ” Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut”tegas Kasat.

(Anto.D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *