AMI Meminta Kepada Presiden RI, DPD RI, Kemenkes RI dan BPOM RI Untuk Mencopot Kepala BPOM Surabaya dan Jajarannya
Januari 11, 2023
Surabaya – jurnalpolisi.id
Menindaklanjuti Surat Terbuka Kepada Presiden RI, DPD RI, Kemenkes RI dan BPOM RI, Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan mengelar aksi demo besar-besaran dengan melibatkan seluruh DPC AMI se-Jawa timur dan seluruh DPAC AMI Se-kota Surabaya.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan turun aksi demo besar-besaran di kantor BPOM Surabaya dengan mengerahkan seluruh DPC AMI se-Jawa timur dan DPAC AMI Se-kota Surabaya dengan tuntutan meminta kepada Presiden RI, DPD RI, Kemenkes RI dan BPOM RI untuk mencopot Kepala BPOM Surabaya dan seluruh jajarannya yang tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab terkait produk kosmetik LC Beauty yang jelas-jelas tidak mempunyai ijin edar dan mengandung Mercure.
Ditempat terpisah Sekjen AMI, Ahmad Taufik menyampaikan kalau AMI tetap berkomitmen mengawal kasus produk kosmetik LC Beauty yang jelas-jelas tidak mempunyai ijin edar dan mengandung Mercure sampai owner dan seluruh reseller ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Saya juga pastikan dalam aksi demo besar-besaran tersebut akan dihadiri 1000 orang dari seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Aliansi Madura Indonesia (AMI) kami juga akan bermalam di kantor BPOM Surabaya sampai Tuntutan kami dipenuhi.
Ditengah-tengah kesibukannya ketua umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) juga menyampaikan dengan tegas kalau AMI tidak akan pernah menyerah dan berhenti untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan walaupun nyawa taruhannya.
Apa yang di lakukan oleh Kepala BPOM Surabaya dan seluruh jajarannya adalah bentuk ketidak profesionalan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pegawai BPOM.
Yang kami sesalkan selama ini kenapa kepala BPOM Surabaya dan jajarannya tidak berani menindak tegas owner dan seluruh reseller produk kosmetik LC Beauty yang jelas-jelas tidak mempunyai ijin edar dan mengandung Mercure.
Maka dari itu kami meminta kepada Presiden RI, DPD RI, Kemenkes RI dan BPOM RI untuk mencopot Kepala BPOM Surabaya dan seluruh jajarannya yang telah gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengawas obat dan makanan.. (singgih jpn)