Polsek Sabangau Hadiri Mediasi Sengketa Tanah Warga

Palangka Raya –  jurnalpolisi.id

Setelah mendapat informasi terkait sengketa tanah antar warga binaannya, Polsek sabangau melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalampangan Aipda Nasution hadir ditengah warga yang bersengketa tersebut.

Kehadiran Aipda Nasution guna memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaannya.

“Adapun tanah yang dipermasalahkan yakni sengketa tanah antara Juplianto dengan Gad Jonedy Simpei,” kata Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud, Selasa(10/1/23).

“Untuk mempercepat penyelesaian tersebut, kegiatan mediasi ini juga melibatkan para pemangku kepentingan diantaranya pihak Kecamatan Sabangau,”lanjut Ali.

Ali mengatakan, mediasi antar keduanya sempat berjalan alot. Sebab, keduanya saling klaim kepemilikan atas tanah yang berada di Jalan Tabat Kalsa.

Lanjut Ali, Walaupun sempat berjalan alot. Keduanya sepakat dengan 100 x 200 meter milik Juplianto dan 400 x 230 meter milik Gad Jonedy Simpei.

“keduanya sepakat, 100 x 200 meter milik Juplianto dan 400 x 230 meter milik Gad Jonedy Simpei,” tutupnya. (RP_P86)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *