Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Berakhir Damai Setelah Dimediasi Oleh Polsek Panipahan Melalui Bhabinkamtibmas.

PANIPAHAN-jurnalpolisi.id

Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berhasil dibuat berakhir dengan damai dan kekeluargaan setelah dimediasi oleh Polsek Panipahan melalui Bhabinkamtibmas Panipahan Bripka P. Siregar dan Bhabinkamtibmas Teluk Pulai Briptu Brian Sitorus.

Mediasi digelar di Pos Bhabinkamtibmas Panipahan yang terletak di Jln Bakti Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Jum’at, (6/1/2023), Pukul 22.00 WIB.

Berita Lainnya
Tingkatkan Kinerja Organisasi, GOPTKI Bahas Transformasi Jadi PPAUD
Polres Dumai Jajaran Bersama Kodim 0320 Melaksanakan Apel Pelepasan Pendistribusian Sembako Bantuan Presiden Untuk Masyarakat
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 Menghasilkan “Jaksa Menjawab”,Program Baru Kejaksaan RI Yang Lebih Humanis.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan telah dilaksanakan giat problem solving dalam dugaan perkara penganiayaan oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Panipahan melalui Bhabinkatibmas.

“Telah dilaksanakan giat problem solving dalam dugaan perkara penganiayaan yang terjadi Pada hari Rabu tanggal 04 Januari 2023 sekira pukul 13.30 wib di jalan metodis Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil, Hasil yang dicapai setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, “Terangnya.

Kabiro Panca Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *