Diduga Truck Angkutan Sawait Melebihi Kapasitas Tonase, Jalan Rusak dan Berlobang, Warga Minta Agar Ditindak Tegas
ROKAN HILIR – jurnalpolisi.id
Jalan umum menuju ibu kota Rokan Hilir, kota Bagan siapi-api banyak jalan yang hancur dan belubang, tepatnya dipintu masuk ibu kota Rokan Hilir Bagan Siapi Api, Jalan Bintang dekat Taman Kota. Hancrnya jalan umum tersebut diduga akibat aktivitas mobil angkutan Sawit, dimana kuat dugaan muatannya melebihi kapasitas.
Salah seorang warga bernama Ucu Adol (55) mengatakan, “saat mengendarai sepeda motor saya mengalami kecelakaan dan terjatuh, saya melintas dikarenakan adanya jalan yang berlobang di tengah,” ungkapnya. Ucu menceritakan, kejadian tersebut masih beruntung dirinya tidak cidera. Dia berhaap agar jalan segera diperbaiki secepatnya agar tidak terjadi lagi kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir, Melalui (KABID DISHUB bidang Transportasi Angkutan dan Muatan Barang ) Misnan mengatakan, “Perda dan Perbubnya masih kita susun dan akan diatur secepatnya untuk menegakan aturan dan sanksinya bagi muatan mobil yang melebihi kapasitas Tonasenya, setelah Perda dan Perbub, selesai baru kita tindak tegas,” tuturnya (30/05/2022 ).
Artikel Terkait
Ketua Bhayangkari Cabang Madiun Kota Dampingi Kapolres Tinjau Pospam Ops Lilin
Kepala Bakamla RI Terima Penyerahan Jabatan Sestama dan Deputi Opslat
Mabes TNI Gelar Doa Bersama Jelang Akhir Tahun
Lanjutnya, “dalam hal ini berhubung saya masi baru menjabat sebagai kepala dinas di sini, dan juga semuanya butuh proses dalam membuat kebijakan, nanti kita juga akan libatkan pihak Satlantas Polres Rokan Hilir. Sebelum perdanya siap, kami akan lakukan sosialisasi kepengusaha-pengusaha dan Ram-Ram penampung buah sawit yang ada di wilayah kabupaten Rokan hilir, khususnya wilayah kecamatan Bangko dan Sinaboy,” tambahnya.
Ditempat terpisah warga menyampaikan kepada awak media agar Bupati Afrijal Sintong SIP, dan Wakil Bupati H. Sulaiman SH., dapat minindak lanjuti permasalahan jalanan umum yang berlobang ini. Harapanya kedepanya agar pihak (Dishub) lebih profesional menindaklanjuti mobil yang mengangkut barang melebihi kapasitas muatannya, dan diberikan sanksi, agar jalan tidak rusak.
Kabiro Panca Sitepu