Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad SH SIK M.Si Pimpin Kegiatan Perss Release Anev Kamtibmas Akhir Tahun 2022

Desember 31, 2022

Bojonegoro  –  jurnalpolisi.id

Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro Polda Jatim gelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Akhir Tahun 2022. Sekaligus menyampaikan sejumlah kasus serta keberhasilan penanganan selama satu tahun, di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro, jum’at (30/12/2022).

Anev Kamtibmas Th. 2022 dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad SH, SIK, M.Si dan di dampingi Waka Polres Bojonegoro Kompol David Manurung SE, SH, MH serta para Pejabat Utama Polres Bojonegoro, Humas Polres Bojonegoro juga puluhan awak media meliputi media online, cetak, televisi, dan radio.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad SH, SIK, M.Si, menyampaikan Anev Kamtibmas ini digelar guna menyampaikan segala kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2022.

Disebutkan, bahwa sepanjang tahun 2022 ini terjadi kenaikan jumlah kasus, namun di samping itu untuk penanganan kasus juga terjadi kenaikan yang cukup tinggi daripada tahun sebelumnya yaitu tahun 2021.

“Dari dasar data yang kami miliki, di tahun 2022 ini ada kenaikan kasus dibanding tahun 2021 lalu, yakni terdapat 91 kasus atau naik sekitar 17,91%. Untuk penyelesaian kasus juga naik cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya, tercatat ada 90 kasus atau 24,59%,” terang Kapolres Bojonegoro.

Di tahun 2022 Polres Bojonegoro memiliki satu kasus yang menjadi sorotan, yakni pelaku tindak pidana dari kategori anak-anak di bawah umur. Di mana pada tahun 2021 ada sebanyak tersangka 29 anak (semua laki-laki), dan di tahun 2022 ini mengalami peningkatan terdapat tersangka 70 anak laki-laki dan 3 anak perempuan.

Pada kasus tindak pidana khusus, di tahun 2022 ini mengalami penurunan dari tahun 2021.Di mana, pada tahun 2021 lalu terdapat 18 kasus, dan tahun 2022 ini terdapat 15 kasus. “Di sini ada penurunan 3 kasus atau 16,66% yang turun kasus uang palsu dan illegal loging dan yang naik adalah BBM ilegal”.

Lebih lanjut dikatakan pada kasus tindak pidana anak di bawah umur dan perempuan ada kebaikan, pada tahun 2021 terdapat kejadian 40 kasus, dan pada tahun 2022 ini ada kejadian 58 kasus. Naik 18 kasus atau 45%. “Untuk kasus korupsi antara tahun 2021 dan 2022 sama, yakni satu kasus dan sudah sampai ke Pengadilan Negeri,” tutur Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad.

Diungkapkan selanjutnya terkait dengan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bojonegoro ini terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Tahun 2021 terdapat 48 kasus dan pada tahun 2022 ada 84 kasus atau naik 75%.“Untuk jumlah tersangkanya tahun 2021 sebanyak 56 tersangka, dan tahun 2022 sebanyak 100 tersangka atau naik 75,57%”.

Kasus tindak pidana ringan (tipiring), jika dibandingkan dengan tahun 2021 juga ada peningkatan. Untuk jumlah tersangka kasus tipiring tahun 2021 ada 274 tersangka dan di tahun 2022 sebanyak 452 tersangka atau naik 64,96%.Barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan tahun 2021 terdapat 1.526 liter, tahun 2022 sebanyak 4.876 liter atau mengalami kenaikan 219,53%.

Kapolres Bojonegoro menambahkan sesuai data yang ada, pada kasus kecelakaan lalu-lintas dan pelanggaran lalu lintas, di wilayah Kabupaten Bojonegoro mengalami penurunan. “Untuk laka lantas turun 2,02% dan pelanggaran lantas turun 10,4%”.pungkas Kapolres Bojonegoro.

Trend turun juga ada pada data tindak pidana khusus. Antara lain prostitusi online, ITE pornografi, uang palsu, perlindungan konsumen, jaminan fidusia, perbankan, pangan, illegal logging, penambangan tak beriijin, dan BBM ilegal. Total jumlahnya berkurang sebanyak 16,66% pada 2022. Yakni di angka 15 kasus. Turun 3 kasus dari sebelumnya 18 kasus pada 2021.

Dan kasus paling banyak di tahun 2022 yang di tangani polres Bojonegoro adalah 3C yaitu Curat. Curas dan Curanmor.

Kepala Kepolisian Resort Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad SH, SIK, M.Si, berharap seluruh elemen masyarakat bisa turut serta menjaga anak-anak agar terhindar dari perbuatan yang salah, negatif, dan menyimpang.

Kapolres Bojonegoro berharap tanggung jawab bukan hanya dari Polri saja, namun seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah kabupaten, TNI-Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat mesti ikut menjaga anak – anak kita dari hal yang menyimpang.

Dalam kesempatan ini Kapolres AKBP Muhammad , didampingi Wakapolres Kompol David Manurung, Para Kasat, KBO Reskrim,dan Humas Polres Bojonegoro membeber sejumlah kasus hasil ungkap BB selama tahun 2022.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad juga menyerahkan secara simbolis barang bukti sepeda motor yang berhasil diungkap dari sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kepada pemiliknya.

(SyailendraJurnalpolisi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *