Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Van Royen Dampingi Kelurahan Langkai Tertibkan Spanduk

Palangka Raya – jurnalpolisi.id

Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Aipda Van Royen turut mendampingi kegiatan penertiban spanduk yang digelar oleh Pihak Kelurahan Langkai.

Kegiatan penertiban tersebut dilakukan pada spanduk-spanduk yang terpasang pada wilayah Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (30/12/2022) mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pada hari ini saya bersama Bapak Babinsa akan mendampingi penertiban spanduk yang dilakukan oleh Bapak Kasi Pemerintahan Kelurahan Langkai, dengan lokasi kegiatan di kawasan Jalan Seth Adji hingga Cempaka,” tutur Aipda Van Royen.

“Sedangkan bentuk kegiatannya yakni menertibkan serta membersihkan spanduk-spanduk yang terpasang di kawasan jalur hijau dan bahu jalan tanpa ijin maupun yang ijin pemasangannya sudah habis atau kedaluwarsa,” lanjutnya.

Penertiban tersebut dilakukan mengingat banyaknya spanduk yang terpasang di kawasan tersebut, yang kerap juga dikeluhkan oleh masyarakat Kota Palangka Raya karena dianggap mengganggu saat berkendara, khususnya pada kawasan Traffic Light.

“Semoga dengan adanya penertiban ini dapat mengetuk hati dan menyadarkan para pihak pemasang spanduk agar lebih peduli dan memahami lagi bagaimana prosedur pemasangannya, sehingga tidak berdampak buruk bagi khalayak banyak,” tutur Van Royen.

“Tentunya juga wajib memiliki izin yang bersyarat dan patuh dalam hal pembayaran pajak serta jangka waktu pemasangannya, sebagaimana Peraturan Daerah Kota Palangka Raya yang berlaku,” pungkasnya. (RP_P86)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *