HASIL OPERASI PEKAT, Polda Riau Musnahkan 30 Ribu Botol Miras dan 73 Kg Ganja Kering

Desember 29, 2022

.PEKAN BARU- jurnalpolisi.id

Polda Riau musnahkan 30 ribu botol miras barang sitaan hasil Operasi Pekat sempena Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Kamis (29/12/22).

Selain minuman keras, juga dilakukan pemusnahan 73 Kg ganja kering, serta 1.086 knalpot brong.

“Hari ini kita telah musnahkan minuman keras, narkoba jenis ganja dan knalpot brong. Barang yang dimusnahkan ini hasil tangkapan Polda Riau dan jajaran selama Operasi Pekat,” kata Kapoldanya p Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Iqbal menjelaskan, operasi Pekat dan cipta kondisi ini dilakukan kepolisian Polda Riau agar bisa meminimalisir gangguan masyarakat selama perayaan Nataru.

“Kita pastikan mereka yang hendak pesta narkoba saat malam pergantian tahun kita minimalisir. Dan minuman keras hingga pengendara yang kebut-kebutan kita tindak,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum bagi para pelaku kejahatan yang beraksi pada malam pergantian tahun. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan bisa terwujud dan situasi tetap kondusif.

Sumber.
JURNAL POLISI .ID.
Kabiro Panca Sitepu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *