Polsek BayLen Geruduk tempat illegal drilling, ini dia yang di lakukan nya

MUBA –  jurnalpolisi.id

Jajaran Polsek Bayung Lencir, Polres Muba Polda Sumsel bersama Forkopimcam inspeksi mendadak tempat penyulingan minyak ilegal yang beroperasi di Kecamatan Bayung Lencir, Selasa (27/12/22).

Tiga (3) wilayah yang telah di lakukan pengecekan tersebut adalah simpang Patin desa Suka jaya, Berdikari Sukajaya, serta desa Bayat Ilir, Tidak ada aktivitas penyulingan saat tim tiba di sejumlah tempat ini.

Kapolsek Bayung Lencir, IPTU Deby Apriyanto SH melalui Kanit Reskrim IPTU Eko Purnomo SH MH yang memimpin langsung patroli ke lokasi pengolahan minyak milik masyarakat ini mengatakan bahwa pihaknya memastikan secara langsung tempat eks penyulingan minyak tradisional tersebut tidak ada lagi yang beroperasi.

“Alhamdulillah tidak ada aktivitas di dapati lagi masyarakat yang melakukan aktivitas pengolahan minyak tradisional berupa penyulingan atau Refinery di wilayah Hukum Kecamatan Bayung Lencir,” ujarnya.

Eko juga menyebut, bahwa pihaknya melaksanakan tugas ini sendiri demi keselamatan dan keamanan warga masyarakat itu sendiri. Dimana kata dia, bahwa pengolahan minyak tradisional ini sudah banyak kejadian kecelakaan hingga memakan korban.

“Kami hanya menjalankan tugas, dan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Kami harap masyarakat paham akan aturan perundangan yang berlaku,” harapnya.

Sementara dalam sidak tersebut, di Desa Bayat Ilir, Tim di temui ratusan masyarakat yang di ketahui Di Duga merupakan para pekerja dari penyulingan minyak ilegal. Salah satu perwakilan masyarakat bahkan berbicara kepada tim.
Ialah Nurdin Efendi (58) dirinya mengaku bahwa masyarakat sudah melaksanakan apa yang telah diperintahkan oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk tidak beraktivitas melakukan pengolahan minyak yang diketahui berasal dari berbagai wilayah di Muba maupun Jambi ini.

“Kami bersedia melaksanakan perintah undang-undang pak, tapi kami hanya bisa mengungkapkan bahwa kami memperoleh kehidupan sehari-hari dari sinilah (pengolahan minyak),Anak sekolah, makan minum penghasilan dari sini semua pak, kami rasa tidak bisa langsung berhenti. Kami berharap kepada pak Bupati, pak Gubernur, pak presiden tolonglah pak legalkan usaha kecil masyarakat ini, beri kami solusi. Kami tidak punya kebun, tidak bisa usaha lain selain usaha inilah,” keluhnya.(A gung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *