Forum Solidaritas Mahasiswa Riau (FSMR) tuntut Komnas HAM adili Jajaran Direktur PT. AMMAN MINERAL NUSA TENGGARA
Desember 28, 2022
Pekanbaru – jurnalpolisi.id
Melihat Kelakuan Jajaran Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara mendapat Sorotan serius dari SoliDaritas Mahasiswa Riau (FSMR), yang mana PT Amman Mineral Nusa Tenggara adalah perusahaan tambang terbesar ke dua di Indonesia setelah Freeport lahir dari Rahim semangat nasionalisisme asset bangsa ini yang sebelumnya PT. Newmont dengan harapan dapat memberikan kontribusi bagi Negara khususnya masyarakat lokal Nusa Tenggara Barat disekitar tambang, tetapi telah berbanding terbalik.
“sangat Kita sayangkan, dengan harapan bangsa dari awal nya berdiri PT Amma Mineral Nusa tenggara sangat berbanding terbalik dari harapan, yang mana Saat ini PT. Amman Mineral telah di duga melakukan pelanggaran HAM, dan berdasarkan sikap tegas Amnesty Internasional Indonesia, dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat berbuntut panjang, dimana Amnesty Internasional Indonesia meminta perusahaan tersebut untuk ditutup sementara hingga hasil penyelidikan pelanggaran HAM rampung dilakukan, karna penutupan sementara dapat menjadi langkah yang harus dipertimbangkan sebab muara dari penyelidikan pelanggaran HAM itu dapat berujung pada pertanggung jawaban individu kelompok bahkan koorporasi, Ucap Supriyanto selaku Koordinator Lapangan, Selasa 27 Desember 2022.
Bagaimana tidak PT. AMMAN membuang limbah merkuri 14 ton perhari ke laut NTB, persoalan CSR sebesar 120 milyar per tahun yang tidak jelas muaranya kemana, persoalan pembatasan buruh untuk berserikat hingga sudah banyak memakan korban pekerja yang harus kehilangan nyawa.
“Salah satu yang menjadi sorotan kami hari ini bersama Kawan-kawa Forum Solidaritas Mahasiswa Riau adalah kebijakan ketenaga kerjaan mulai dari kecelakaan kerja sampai hilangnya nyawa pekerja, PHK sepihak, penghancuran serikat, jam kerja, hingga pembatasan media sosial Oleh pihak PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Dapat kita lihat secara bersama, hingga saat ini perlawanan warga lokal Sumbawa Barat terus di gelorakan, aksi-aksi massa sampai hari ini masih terus berlanjut, bahkan sejumlah kawan-kawan mahasiswa di penjuru tanah air itu menyoroti keresahan itu dan masyarakat Sumbawa hingga saat ini masih melakukan aksi mogok makan di kantor KOMNAS HAM namun belum juga ada titik terang penyelesaiannya, “Terang Supriyanto dalam Orasinya.
Menanggapi persoalan ini maka kami Mahasiswa UNILAK, UIR ABURAM, UIN SUSKA, STIE Riau, Komunitas Mahasiswa Muhammadiyah, Forum Aksi Mahasiwa UNIKS yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Riau melakukan aksi solidaritas untuk masyarakat NTB dan kami mendukung sepenuhnya aksi mogok makan mahasiswa dan masyarakat Nusa Tenggara Barat Kab. Sumbawa Barat yang melakukan Aksi mogok Makan di komnas HAM yang sudah berjalan 17 hari dan peserta mogok makan harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) karena mengalami dehidrasi.
Maka dengan ini kami menyatakan sikap:
1. Mendukung Aksi Mogok Makan Mahasiswa Dan Masyarakat Nusa Tenggara Kab Sumbawa Di KOMNAS HAM!
2. Usut Tuntas Korban Jiwa Dan Hilangnya Pekerja PT. Amman Minereal Nusa Tenggara!
3. Copot Dan Adili Jajaran Direktur PT. AMMAN MINERAL NUSA TENGGARA!
4. Meminta Kepada KOMNAS HAM Untuk Menyelesaikan Dugaan Pelanggaran HAM Yang Yilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
5. Tutup PT Amman Mineral Nusa Tenggara!
Sulmadri sp