Warga Perkebunan Tanah Gambus DiHebohkan Dengan Penemuan Mayat Didalam Mobil Tronton

Desember 27, 2022

Batu Bara (Sumut)   – jurnalpolisi.id

Warga dan para pengguna jalan lintas Sumatera dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat pria di dalam mobil tronton yang terparkir dan masih menyala, Tepatnya di Jalan Lintas Lima Puluh-Indrapura KM 111, Desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Selasa (27/12/2022) sekira pukul 11:30 WIB.

Mendapatkan laporan adanya penemuan mayat tersebut, Kapolsek Lima Puluh Akp Rusdi, SH. MM, bersama Kanit Reskrim Iptu AH. Sagala dan beberapa personilnya langsung mendatangi untuk melaksanakan cek TKP.

“Dari hasil olah TKP, Sesosok mayat pria di dalam mobil tronton tersebut bernama Budi Amsari (46), warga Dusun I Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Meninggal dunia dengan keadaan terlungkup di dalam mobilnya.”jelas Kapolsek Lima Puluh Akp Rusdi, SH. MM., kepada awak media di TKP.

Akp Rusdi, SH. MM, juga menjelaskan kronologis penemuan mayat tersebut, “Pada hari Selasa (27/12/2022) sekira pukul 10:30 WIB, Saksi Redo Fahreza menghubungi Saksi Nuraini, dengan mengatakan, “Tolong lihatkan bang Budi (korban) parkir di Perkebunan Tanah Gambus, Kok nggak jalan.”

Kemudian saksi Nuraini melihat kearah Mobil Tronton, Mobilnya hidup dan melihat Budi (korban) sudah meninggal (kaku).

Selanjutnya saksi Nuraini kembali ke warung dan memberitahukan, Bahwa korban Budi sudah meninggal dunia, dan saksi langsung melaporkan adanya temuan mayat tersebut ke Polsek Lima Puluh.

Masih dijelaskan Kapolsek Lima Puluh, Kemudian personil menghubungi keluarga korban serta membawa korban ke RSUD Batu Bara. Dari hasil pemeriksaan luar oleh Taufik Rahman, dengan disaksikan oleh pihak keluarga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

Keluarga korban menerima musibah ini dan tidak berkeberatan, Sehingga jenazah langsung dibawa keluarga korban kerumah duka untuk dimakamkan dan keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak diautopsi.

(Husaini Yafizam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *