332 PNS dan PPPK di Kemenag Kota Bukittinggi mengikuti CAT Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) Tahun 2022,
Desember 27, 2022
Bukitinggi Sumbar- jurnalpolisi.id
Sebanyak 332 PNS dan PPPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi Sumatera Barat, mengikuti CAT Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) Tahun 2022, dibagi dalam 4 (empat) sesi
Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa (27/12/2022) bertempat di Aula MAN 1 Bukittinggi.
Terima kasih kepada panitia pelaksana yang telah mempersiapkan pelaksanaan Tes ini dengan baik serta selamat mengikuti tes CAT Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB).
Kepada seluruh PNS dan PPPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi,” ujar, H. Eri Iswandi saat memantau pelaksanaan CAT IPMB didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Zulfikar.
Selanjutnya H. Eri Iswandi berharap tidak ada kendala dalam pelaksanaan CAT Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) tersebut.
Dengan persiapan yang sudah matang dan data peserta yang masuk kita berharap tidak ada ASN dan PPPK dilingkungan Kemenag Kota Bukittinggi yang tidak mengikuti kegiatan CAT IPMB hari ini.
Tes ini merupakan bentuk Evaluasi dari Kemenag RI di Tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi Beragama, sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal Kemenag RI terkait Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis CAT IPMB ASN Kemenag Tahun 2022,” ujarnya.
Sementara itu Kasubbag Tata Usaha H. Zulfikar, selaku Ketua Panitia Pelaksana CAT IPMB di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menyampaikan bahwa, seluruh PNS dan PPPK Kantor Kementerian Agama di Kota Bukittinggi mengikuti CAT IPMB.
“Alhamdulillah pelaksanaan CAT IPMB Tahun ini di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi berjalan dengan aman dan lancar.
Sebelumnya panitia telah menyiapkan lokasi di MAN 1 Bukittinggi untuk pelaksanaan CAT IPMB secara serentak se Indonesia dan mengarahakan masing-masing peserta membawa laptop dan handphone/Modem untuk tethering internet yang telah terinstal Safe Exam Browser (SEB),” tuturnya. (Syafrianto)