Sejumlah PJU Polda Aceh Dirotasi, Kombes Winardy Jabat Dirreskrimsus

Desember 24, 2022

Banda Aceh – jurnalpolisi.id

Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam Surat Telegram bernomor: ST/2775/XII/KEP./2022 merotasi sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Aceh.

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menyampaikan, rotasi atau mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar untuk penyegaran dan penguatan organisasi.

Ia menyebutkan, pejabat utama Polda Aceh yang akan mengisi jabatan baru adalah Brigjen Ruddi Setiawan yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Aceh dimutasikan sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri dalam rangka penugasan pada BNN. Jabatan yang ditinggalkannya diisi Kombes Alpen yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Sulbar.

Kemudian, Kombes Sony Sonjaya yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Aceh diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri, sedangkan jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Kombes Winardy yang sebelumnya menjabat Kabid Humas Polda Aceh.

Kemudian, Kombes Joko Krisdiyanto yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banda Aceh diangkat sebagai Kabid Humas Polda Aceh, jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Kombes Fahmi Irwan Ramli, sebelumnya menjabat Kabid Propam Polda Aceh.

Selanjutnya, AKBP Eddwi Kurniyanto dipercayakan mengisi jabatan Kabid Propam Polda Aceh.

“Semoga mutasi atau rotasi ini akan menjadi penyegaran dan penguatan bagi organisasi Polri,” ujar Ahmad Haydar, Sabtu, 24 Desember 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *