Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh Sukses Adakan Sosialisasi & Pelatihan Untuk 120 Petugas Operasional TPS3R

Sungai Penuh-  jurnalpolisi.id

Beberapa Minggu yang lalu, Walikota Ahmadi Zubir membuka kegiatan sosialisasi dan pelatihan peningkatan kapasitas petugas operasional TPS3R skala Desa & Kawasan dalam Kota Sungai Penuh, Rabu (30/11/2022).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh itu, diikuti sebanyak 120 orang petugas operasional yang nantinya akan menggerakkan roda operasi disetiap TPS3R.

Para petugas tersebut diberikan pengetahuan dan wawasan tentang teknis lapangan dalam hal pemilahan dan pengelolaan sampah sampai menjadi produk daur ulang sampah seperti maggot dan kompos.

Wako Ahmadi menekankan keseriusan Pemkot Sungai Penuh dalam hal penanganan sampah, salah satunya melalui TPS3R.
“Kita berharap kedepannya permasalahan sampah bisa secara bertahap terselesaikan,” ujarnya.

Sebab itu, Wako Ahmadi meminta keseriusan petugas TPS3R dalam mengikuti kegiatan pelatihan agar bisa diperoleh wawasan dan pengetahuan dalam mengelola operasional TPS3R nantinya.
“Insya Allah pemerintah Kota Sungai Penuh akan sangat peduli dengan para petugas operasional TPS3R,” katanya.

Dalam Pantauan awak media, kamis (01/12/2022) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh sedang memberikan berupa Sertifikat kepada Petugas yang baru selesai mengikuti pelatihan selama 2 hari untuk 120 orang Petugas dari berbagai desa yang telah di tunjuk mengikuti sosialisasi & pelatihan terkait cara mengoperasikan TPS3R sesuai juknis dan ilmu yang telah di berikan selama mengikuti pelatihan.

Plt Kadis Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh Wahyu Rahman Dedy saat di sambangi awak media Jurnal Polisi News (01/12/2022) di ruang kerjanya mengatakan bahwa benar kegiatan sosialisasi dan Pelatihan Peningkatan kapasitas Petugas Operasional TPS3R Skala desa dan Skala kecamatan ini di inisiasi oleh Dinas LH, agar petugas yang di tunjuk dan yang memperoleh sertifikat bisa mengoperasikan TPS3R siap pakai di lapangan, “jelasnya.

Adapun nara sumber yang memberi materi serta ilmu dalam Sosialisasi dan Pelatihan sesuai jurusan masing-masing sebagai berikut :
-Akhirul Hijri,S.Hut.
-Rama Septiawan,S.Hut.
-Lea Desnifa, S.T.
-Fitra Rahmadhani.S.T.

Firdaus.SE.MM Kabid Tata Lingkungan Dinas LH Kota Sungai Penuh ketika di wawancara singkat di ruang kerjanya (01/12/2022) mengatakan Bahwa dengan di bangunnya 16 TPS3R Skala Desa dan Skala Kecamatan, salah satu upaya dari pemerintah kota sungai penuh mengurangi dari pada sampah, maka di adakanlah sosialisasi dan pelatihan agar bisa dan mahir mengoperasikan TPS3R,”terangnya.

Lanjut Firdaus, Kami tidak sebatas secara teknis, namun artinya kita lakukan juga praktek dan peragaan langsung, apa maksud tujuan dari pelaksanaan pelatihan, sarana dan prasarananya tersedia, langsung memperagakan dan praktekkan,”bebernya.

Di tempat yang sama, Lea Desnifa,S.T. salah satu dari nara sumber dalam pelatihan dan sosialisasi peningkatan kapasitas Petugas Operasional TPS3R menjelaskan dan menambahkan bahwa maksud dan tujuan dari Sosialisasi dan bimbingan pelatihan peningkatan kapasitas Petugas Operasional TPS3R adalah :

– Untuk meningkatkan kapasitas, keilmuan, materi maupun praktek nanti dilapangan.

– Perlu petugas yang nantinya siap menjalankan dan melaksanakan SOP TPS3R, dengan pengelolaan sampahnya itu adalah Organik dan Non organik.

– Dengan adanya pelaksanaan pelatihan ini yang diinisiasi Dinas LH, mengharapkan pada pemdes bisa segera mengoperasikan TPS3R nya dengan sesuai juknis, Seperti dari sampai di 16 TPS3R bisa di kelola dengan baik, mengurangi timbunan sampah, tentunya dengan konsep partisipatif terhadap masyarakat, karna diolah menghasilkan nilai ekonomis juga bisa menimbulkan lapangan pekerjaan baru dan menambah nilai ekonomi dan pendapatan masyarakat di sekitar TPS3R.

– Tentunya pengelola TPS3R ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat, karena sumber dari sampah itu sendiri adalah barang dari masyarakat, maka sangat perlu disini keterlibatan dari masyarakat.

– Karena berhasil tidaknya dari cara pengelolaan sampah di TPS3R ini adalah dari perilaku pemilahan sampah oleh masyarakat di rumah nya masing masing.
Kalau masyarakat sudah terbiasa untuk memilah sampah, maka nilai ekonomis sampah ini akan meningkat, artinya kita harapkan ke masyarakat dan pemdes ikut berpartisipasi bagaimana mengedukasi dan mensosialisasikan masyarakat untuk membilah sampah di rumah, sehingga sampah bisa di daur ulang dengan maksimal secara konsep 3 R yaitu Reuse, Reduce dan Recycle.

Reuse adalah menggunakan kembali barang dengan fungsi yang sama ataupun fungsi yang berbeda. Contohnya yaitu menggunakan kembali botol plastik untuk wadah air minum.

Reduce adalah mengurangi penggunaan barang yang akan menghasilkan sampah. Contohnya yaitu membawa kantong belanja kain saat ke pasar sehingga mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Recycle adalah mendaur ulang kembali barang menjadi bentuk baru ataupun fungsi yang baru. Contohnya yaitu mendaur ulang botol kemasan air mineral menjadi pot untuk menanam bunga, Papar Lea Desnifa secara terperinci.

Terakhir Firdaus kabid Tata Lingkungan mengatakan, hari ini ( 01/12/2022) 120 peserta Sosialisasi dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petugas Operasional TPS3R Skala Desa dan Skala Kecamatan di berikan sertifikat,”tutupnya.

( Mul JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *