Diduga Hendak Tawuran, Polisi Bandarlampung Amankan Enam Orang Remaja
Desember 22, 2022
BANDARLAMPUNG – jurnalpolisi.id
Jajaran Kepolisian Kota Bandarlampung melalui Kepolisian Sektor Sukarame dalam kegiatan yang ditingkatkan menjelang perayaan natal dan tahun baru mengamankan enam orang remaja yang diduga kuat akan melakukan aksi tawuran.
Keenam remaja itu diamankan jajaran Polsek Sukarame Polresta Bandarlampung pada, Rabu 21 Desember 2022 malam sekira pukul 23.45 WIB.
Sebagaimana disampaikan, Kapolsek Sukarame
Kompol Warsito, pihaknya dalam kegiatan yang ditingkatkan mejelang perayaan natal dan tahun baru di wilayah hukumnya telah mengamankan enam orang remaja.
“Dari giat yang kita laksanakan ada enam remaja berhasil diamankan dari lokasi yang ada di Jalan Endro Suratmin, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung,” kata Kompol Warsito, Kamis 22 Desember 2022.
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek Sukarame tersebut, masing-masing remaja yang diamankan jajarannya itu berinisial FA usia 17 tahun dengan alamay Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Setelan, ND usia 17 tahun, beralamatkan di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung.
Lalu, BN usia 17 tahun, dengan alamat Sukarame, Kota Bandarlampung, HS 17 tahun juga warga Sukarame, VM usia 18 yang juga warga Sukarame dan CF beusia 18 tahun warga Sukabumi, Kota Bandarlampung.
“Keenam remaja yang kita amankan ini rata-rata masih berstatus pelajar di Kota Bandarlampung,” jelas Kompol Warsito.
Kronologis singkat diamankannya ke enam remaja tersebut, menurut Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, dilakukan jajarannya pada pukul 23.00 WIB, unit IK Polsek Sukarame mendapatkan informasi dari jaringan kalau ada sekelompk remaja tengah berkumpul di dekat K24 Jala Endro Suratmin, dengan jumlah lebih kurang sebanyak 25 unit sepeda motor, yang keseluruhan kendaraan tersebut berboncengan, dari informasi tersebut personel Polsek Sukarame mendatangi lokasi.
Sekira pukul 23.45 WIB pada saat anggota Polisi gabungan dari jajaran Intel Polresta dan personil Polsek Sukarame tiba di lokasi para remaja tersebut membubarkan diri ke arah jalur 2 Golf dan Jalan Endro Suratmin.
Pukul 00.15 WIB para remaja atau pelajar yang berhaail diamanakan tersebut di kumpulkan untuk didata dan di introgasi, kemudian remaja atau pelajar tersebut dibawa ke Mapolresta Bandarlampung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil interogasi terhadap mereka, kata Kompol Warsito, mereka menerangkan bahwa rombongan mereka itu tergabung dalam group WhatsApp “DMR” dimana anggota group merupaka siswa dari salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kota Bandarlampung.
Para remaja yang diamankan itu juga mengungkapkan nama rekan-rekan mereka yang ikut berkumpul di lokasi pada Jalan Endro Suratmin tersebut.
Menurut remaja-remaja itu di dalam group WA tersebut, sering juga mereka membahas terkait permasalahan tawuran pelajar, papar Kompol Warsito.
Namun, para remaja yang diamankan itu juga memerangkan bahwa mereka tidak tergabung di dalam group yang melakukan tawuran yang terjadi pada hari selasa dini hari di Jalan Radin intan Bandar Lampung, tambah Kapolsek Sukarame pada media ini.
Sebagai langkah mengantisipasi, lanjutnya, karena kegiatan kumpul-kumpul remaja sangat rentan terhadap kegiatan tawuran yang sangat meresahkan dan kerap memakan korban.
Maka pihaknya melakukan monitoring dan antisipasi terhadap lokasi-lokasi yang kerap di jadikan titik kumpul para remaja atau pelajar di wilayah Kota Bandarlampung.
Selain melakukan monitoring dan antisipasi di wilayah kelurahan yang memiliki SMA atau SMK serta SMP yang sangat rentan terhadap aksi tawuran pelajar.
Untuk itu kita juga melakukan langkah dengan mempertajam jaringan intelijen guna meberikan informasi secara cepat dan tepat guna dilaporkan kepada pimpinan, ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap setiap tindak pidana yang terjadi guna meberikan efek jera kepada para pelaku, kata Kompol Warsito.(Tim Ariprovinsi)