Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad SH SIK M.Si dan di Dampingi Dandim O813 Bojonegoro Letkol Arm Arif Yudo Purwanto Gelar Pemusnahan BB Miras di Polres Bojonegoro

Mapolres Bojonegoro-jurnalpolisi.id

Kepolisian Resor Bojonegoro menggelar pemusnahan BB minuman keras (Miras). Dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad SH SIK M.Si dengan di dampingi Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arm Arif Yudo Purwanto serta Pimpinan DPRD, Kajari dan PJU serta tokoh agama,Kamis (22/12/2022).

Menurut keterangan Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad SH SIK M.Si, bahwa minuman keras ini adalah hasil operasi gabungan kepolisian Polsek jajaran mulai tanggal 5 Desember sampai dengan tanggal 21 Desember. Adapun beberapa sejumlah yang akan musnahkan yakni jenis anggur merah sejumlah 2466 liter 1160 liter, arak 1.220 liter dengan jumlah total 4876 liter.

Kemudian dari hasil tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad SH SIK M.Si, juga menyampaikan bahwa terhadap para tersangka sebagian dilakukan pembinaan dan sebagian lagi juga dilakukan tindak pidana ringan (tipiring) dengan rincian tujuh kasus. Untuk penjual miras sendiri disidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro untuk pembinaan. Jumlah seluruhnya ada 96 kasus dengan surat pernyataan.

“Pada hari ini kita akan melaksanakan pemusnahan kita berharap dengan ada hal ini supaya warga kita bisa terselamatkan dan bisa mencegahnya. Dan jajaran kepolisian untuk tahun baru mengadakan bolkade keamanan, supaya tidak ada hura-hura kemudian minum-minuman keras dan ujungnya melanggar aturan hukum ya mengganggu ketertiban masyarakat,” ungkap Kapolres Bojonegoro AKPB Muhammad SH SIK M.Si.

Adapun ada upaya-upaya kepolisian dalam rangka mencegah supaya tidak ada gangguan konflik pada saat Natal dan tahun baru. Kapolres Bojonegoro juga menyampaikan bahwa kegiatan operasi miras ini tidak hanya berhenti sampai disini dan akan berkelanjutan menuju Kabupaten Bojonegori aman dan kondusif.

“Dari polres Bojonegoro akan tetap laksanakan secara selektif dan prioritas ke lokasi yang memang rawan tempat-tempat peredaran maupun tempat-tempat nongkrong yang digunakan untuk menggunakan miras,” imbuhnya.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad SH SIK M.Si, menghimbau kepada warga masyarakat jika kalau masih melihat ada lokasi-lokasi yang diduga menjual miras bisa di informasikan ke pihak-pihak keamanan. Bisa melaporkan baik melalui Babinsa maupun jajaran Desa, Kades atau langsung ke laporan di “Matur Kapolsek” atau “Matur Pak Kapolres” dan menurutnya hal tersebut.bisa di tindak lanjuti langsung.

Karena ini juga tidak hanya murni dari kita selaku di kelpolisian, kita juga agar ada berdasarkan laporan dari masyarakat,” pungkasnya

Di akhir kegiatan konferensi pers Kapolres Bojonegoro melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minumana keras secara simbolis dan secara dengan menggunakan alat berat.

(Syailendra-jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *