Gerebek kampung narkoba (GKN) Satres narkoba polres batu bara aman kan AS alias ALWI dengan barang bukti
Desember 21, 2022
Batubara- jurnalpolisi.id
Dalam rangka kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Di wilayah Hukum Polres Batu Bara, Satres Narkoba Polres Batu Bara beserta tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu sabu.
Kegiatan pelaksanaan Grebek Kampung Narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH, dengan didampingi Kanit. I Ipda R. Bimo Sitiadi, S. Trk, dan tim. dari kegiatan Grebek Kampung Narkoba tim berhasil mengamankan satu orang yang disinyalir sebagai pengedar dan atau pengguna serta terindikasi menkonsumsi narkotika jenis Sabu-sabu.
Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (20/12/2022) Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan. SH. MH, menjelaskan, Pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2022 pukul 21:00 WIB, hingga selesai di Desa Mekar Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.
Tersangka Ali Sugianto als Wali (53) merupakan warga Dusun I Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar, diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara di Desa Mekar Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.
Hasil test urine terhadap tersangka dengan menggunakan alat teskid merk ASWER dengan hasil positif mengandung Metavitamine.
Dan terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti berupa, 2 (dua) paket sedang narkotika jenis sabu-sabu berat bruto. 2.61 gram, 2 (dua) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 0.36 gram, 1 (satu) buah dompet warna merah, 1 (satu) unit HP merk Samsung, 1(sat) buah pipet plastik bentuk skop, 1(satu) bungkus plastik klip transparan kosong, yang disita dari penguasaan Ali Sugianto als Wali.
Masih dalam keterangan tertulisnya, Bahwa kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilaksanakan di Desa Mekar Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar, Terkait dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengungkapan kasus narkoba tersebut. Jelas Kasat narkoba polres batu bara AKP Sastrawan Tarigan. SH. MH dalam keterangan tertulisnya.
(Kabiro-Husaini yafizam)