PERSONIL POLRES TAKALAR DIA RUTIN LAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS DI JALAN RAYA.
Desember 19, 2022
Takalar – jurnalpolisi.id
Untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, setiap hari sebelum apel pagi, personil Polres Takalar melakukan pengaturan arus lalu lintas dengan membantu menyeberangkan para pelajar yang hendak berangkat ke sekolah maupun warga masyarakat yang hendak berangkat kerja atau melaksanakan aktivitas yang lain,di Takalar prov sul sel Senin 19/12/22 pagi.
Padatnya arus lalu lintas di pagi hari akibat dari aktivitas warga yang hendak pergi ke kantor, sekolah atau kegiatan lain diperlukan kehadiran Polri guna memperlancar arus lalu lintas, mencegah kecelakaan lalu lintas dan untuk keselamatan pengguna jalan.
Pada pantauan Wartawan, Selain melakukan pengaturan pagi, petugas juga memberikan teguran bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan helm pengaman serta memberikan himbauan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan selalu mematuhi rambu lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si melalui Kabag Ops Polres Takalar AKP Idrus, mengatakan kepada Awak media.
untuk memberikan pelayanan Prima Kepolisian kepada Masyarakat, Kapolres Takalar perintahkan selain anggota lalu lintas dan personil samapta, personil staf juga kita libatkan dalam melaksanakan pengaturan di pagi hari.
Selain anggota lalulintas, personil dari Samapta dan staf kita libatkan untuk melaksanakan pengaturan arus lalu lintas khususnya pada pagi hari”ucap Kabag Ops.
Tujuannya agar terjaga Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas Laka Lantas dengan keberadaan polisi di jalan melakukan pengaturan arus lalu lintas di pagi hari di harapkan aktivitas masyarakat dapat berjalan tertib aman dan lancar.
Pengaturan lalu lintas sangat dibutuhkan masyarakat yang hendak melaksanakan aktivitas di pagi hari untuk itu kita menempatkan personil pada titik-titik dan simpul jalan yang rawan terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas: Ucap, AKP Idrus.
(St Hajrah.)