Hasil Test PPK KPU MUBA Tuai Kritik

MUBA-jurnalpolisi.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin umumkan Hasil penetapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat,(16/12/22).Namun sangat di sayangkan,Pengumuman Penetapan anggota PPK terpilih, berdasarkan hasil Rapat Pleno KPU Muba, dengan Nomor : 93/PK.01-BA/1606/2022, itu menjadi rumor dan pertanyaan, hingga menuai Kritikan dari berbagai kalangan di Bumi Serasan Sekate.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh beberapa peserta calon PPK,Menurut Pajri selaku peserta tes,menilai adanya dugaan pelanggaran, ketika proses rekrutmen calon PPK, dan ada Indikasi permainan,tidak jujur dari oknum Komisioner KPU dalam pelaksanaannya ketika proses pemilihan dan menetapkan PPK. Hal ini dibuktikan dengan tidak diumumkannya hasil penilaian tes wawancara peserta oleh KPU Musi Banyuasin kepada Publik.Sementara hasil nilai tes tertulis atau nilai dari CAT di umumkan.“ Kami minta hasil nilai tes wawancara diumumkan,sebab muncul pertanyaan bagi kami peserta ini, Kenapa hasil nilai tes tertulis CAT Kemarin di umumkan,tetapi hasil nilai tes wawancara tidak di umumkan ke publik.ini Ada apa ?.Ungkap pajri

Dirinya juga menilai, adanya dugaan yang bertentangan dengan aturan yang pada seleksi Admnistrasi berkas. Diduga ada yang menyalahi aturan,hingga sarat dengan kepentingan tertentu.tidak mendukung prinsip pemilu yang Jujur, adil transparan dan akuntabel.“ Kami selaku peserta bisa menerima kami tidak terpilih jadi PPK,Tapi kami minta kejujuran dan Transparansinya dari Komisioner KPU Musi Banyuasin.
Kalau begini, artinya tidak sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang ada. Karena kami menilai dari seleksi Admnistrasi berkas saja,sudah tidak fear / tidak jujur. Terkait masalah umur,Adanya peserta yang sudah usia diatas 60 tahun,tapi masuk lolos seleksi berkas.

masalah doble pekerjaan atau menerima gaji atau pendapatan dari anggaran negara atau APBD. Yang sering disebut doble job atau menerima gaji lebih dari satu anggaran,faktanya ada yang lolos.jadi dimana letak kami tidak terpilih dari selesksi dan tes PPK ini., “ Imbuhnya.Senada juga dituturkkan oleh Surya B Ferdiansyah.SE dan Handoko,SPd, Saat dikonfirmasi wartawan media ini Sabtu,(17/12/2022) Selaku peserta tes PPK,dari Kecamatan Sanga Desa.

Yang menilai adanya dugaan kejanggalan terjadi di tubuh KPU Muba, dalam menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan,Peserta dengan nilai Tes CAT,peringkat 6-10, ditetapkan PPK terpilih.Sedangkan hasil tes CAT,peringkat nilai 1-5,hanya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebagai calon PPK pengganti antar waktu (red-PAW).

Hal ini,menimbulkan berbagaj pertanyaan dari sejumlah pihak, kenapa yang seharusnya nilai atau hasil score lebih tinggi Lolos seleksi, tapi malah justru tidak lolos.“Kami minta nilai hasil Tes wawancara di umumkan dan diberikan kepada kami para peserta agar kami tahu hasilnya, Kami sudah kami kroscek dan telurusi, faktanya di kabupaten lain atau tetangga diumumkan.
Kenapa Kabupaten lain nilai tes Wawancara diberikan kepada peserta dan diumumkan. Sedangkan Di KPU Muba,Dan terkesan tidak disembunyikan,Kalau memang nilai hasil tes tidak boleh diumukan,kenapa test tertulis atau CAT di umumkan,sementara test wawancara tidak di umumkan,ini ada apa sebenarnya“,Tegas Budiman.

Tidak hanya itu, rekrutmen calon PPK juga dinilai tidak trasnparan. Menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan untuk di Kecamatan Peringkat Nilai CAT 6-10 ditetapkan sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih.

Dirinya selaku Peserta Tes seleksi PPK, sangat menyayangkan sekali, pesta demokrasi pemilu serentak 2024 nanti.
Yang seharusnya berjalan sesuai harapan dengan menjunjung tinggi prinsip prinsip Pemilu, yang mandiri; jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional; akuntabel, efektif dan efisiensi justru di nodai oleh penyelenggara itu sendiri dengan ketidak profesionalan yang dilakukan penyelenggara itu sendiri.

“Kami berharap, jika ada dugaan- dugaan pelanggaran dalam tahapan -tahapan pemilu terlebih adanya dugaan penyalagunaan wewenang, agar pihak berwenang Bawaslu bersama APH, untuk cepat merespon isu-isu yang berkembang terkait pelanggaran di masyarakat,Hal ini tentu akan berdampak terhadap partisipasi pemilih pada pemilu 2024 mendatang”.

Terpisah,Banwaslu Musi banyuasin Bambang Edi Proayoga ,saat di kompirmasi awak media Melalui pesan singkat Via WhatsApp Senin (19/12/22).

Tentang pengawasan melekat Bawaslu dalam perekrutan PPK,
Dia mengatakan,bahwa pihaknya saat ini belum menerima laporan adanya Dugaan kecurangan oleh KPU saat ini.

“Untuk sekarang ini kami belum menerima laporan dari masyarakat perihal Dugaan kecurangan dalam Perekrutan tersebut,kami sudah turunkan team pengawas ditingkat kecamatan,jadi untuk semetera kita tunggu hasil invetigasi dulu,secepatnya akan kita ketahui dari hasil investigasi ini untuk memastikan benar atau tidak adanya Dugaan kecurangan tersebut, tutup nya.(PWDPI MUBA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *