Khawatir Isu Santet Meluas, Babinsa Bersama Apdes Mediasi Pencemaran Nama Baik Isu Santet

KABAT –  jurnalpolisi.id

Kamis/15/12/2022Untuk menghindari hal- hal yang tidak di inginkan dalam permasalahan pencemaran nama baik dugaan mempunyai ilmu hitam (Santet) di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 0825/14 Kabat mendampingi Kepala Desa setempat dalam mediasi menghadirkan kedua belah pihak antara Pelapor dan Telapor di Kantor Balai Desa Kabat pada Selasa, 06 Desember 2022, Pkl. 10.00 WIB.

Pelapor Pelapor berinisial HS, Jenis kelamin laki-laki, Usia 35 Tahun dan tinggal di Dusun Bodean Desa Kabat merasa dirugikan dikarenakan dituduh mempunyai ilmu hitam (santet) oleh tetangganya atau terlapor berinisial MR Jenis Kelamin Laki-laki, usia 57 Tahun tinggal di Dusun Bodean Desa Kabat .

Pada kesempatan ini Babinsa Kabat Serda Tofan Hermoko mengatakan permasalahan Isu Santet yang terjadi di wilayahnya dan sangat rentan meluas dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.

Serda Tofan Hermoko juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan di fasilitasi dari pihak Aparatur Desa.

“Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir disini untuk mendampingi Kepala Desa dan warga yang bersengketa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Selain Babinsa Serda Tofan Hermoko, mediasi juga dihadiri Kepala Desa Kabat Moh. Mislani, Sekdes Hadi, Kadus Bodean Erik kedua belah pihak yang berselisih.

Setelah dilakukan mediasi yang panjang akhirnya diambil kesepakatan untuk kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor telah disepakati dan diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan bisa terselesaikan dengan damai.**(singgih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *