Kalapas Banyuwangi Dampingi Kapus JDIHN dalam Kegiatan Pelatihan Admin JDIH Kabupaten Banyuwangi
Desember 15, 2022
BANYUWANGI – jurnalpolisi.id
Kepala Pusat (Kapus) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Kementerian Hukum dan HAM dipercaya oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Admin JDIH Kecamatan, Kelurahan, Desa dan Perguruan Tinggi di Kabupaten Banyuwangi, Rabu (14/12).
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto turut mendampingi Kapus JDIHN Nofli saat menghadiri kegiatan yang digelar di Teras Hotel & Cafe itu. Pada kesempatan tersebut, Nofli juga mengukuhkan Duta JDIH Mahasiswa yang kemudian dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama pengelolaan JDIH serta Pembinaan dan Pelatihan Admin JDIH tahun 2022.
Nofli menyampaikan dua materi penting terkait pengelolaan JDIH, yaitu mengenai perkembangan terkini JDIH dan standarisasi pengelolaan JDIH serta evaluasi terhadap pengelolaan JDIH di Kabupaten Banyuwangi.
Kegiatan yang diikuti oleh perangkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa, serta Perguruan Tingi se Kabupaten Banyuwangi itu dibuka secara langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Dalam sambutannya Bupati Ipuk menyampaikan bahwa JDIH merupakan salah satu faktor penting yang dibutuhkan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan bertanggung jawab.
“Kesuksesan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkait dengan pengelolaan JDIH sangat dipengaruhi oleh efektifitas pemanfaatan aplikasi JDIH sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan,” ujar Ipuk.
Ipuk berharap seluruh admin JDIH dapat memenuhi indikator pengelolaan JDIH di Kabupaten Banyuwangi dengan baik.
“Selain itu, pelayanan informasi hukum di wilayah juga tetap harus menyediakan sarana bagi penyandang disabilitas sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas,” kata Ipuk.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Banyuwangi Ahmad Saeho menyebutkan kegiatan pelatihan tersebut digelar dengan tujuan untuk menjamin tersedianya dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat dan efisien yang dapat diakses secara cepat dan mudah oleh birokrat, akademisi, dan masyarakat.
“Melalui kegiatan pelatihan ini, kami berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum, efektifitas dan efisiensi pengelolaan JDIH di Kabupaten Banyuwangi,” beber Saeho. ( Jok )