KESULITAN EKONOMI SEORANG IRT TEMPUH “JALAN PINTAS” AKHIRI HIDUPNYA.

Desember 2, 2022

Aceh Tamiang, jurnalpolisi.id

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dusun Antara, Desa Suka Damai Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang ditemukan tewas tergantung pada Rabu (30/11/2022).

Korban berinisial DL (36 thn) tersebut ditemukan pertama kali oleh anaknya NH (9 thn) saat pulang dari sekolah sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kasi Humas AKP Untung Sumaryo kepada JurnalPolisi.id membenarkan peristiwa tersebut, Korban ditemukan dalam kondisi tergantung dengan tali ayunan yang terikat di dalam rumahnya.

“Sepulang sekolah, anak korban melihat ibunya sudah bergantung di tali ayunan dalam ruang tamu rumah dengan kondisi tali menjerat di leher korban,” terang Kapolres.

Sang anak kemudian memberitahukan hal itu kepada kakeknya yang berada di samping rumah, sehingga korban kemudian diturunkan dari jeratan tali tersebut.

“Saat diturunkan, kondisi korban sudah meninggal dunia, saksi memberitahukan kepada suami korban yaitu IM (45 thn) yang saat kejadian tidak berada di rumah,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, motif bunuh diri tersebut diduga karena faktor ekonomi. Berdasarkan keterangan suami korban, selama ini istrinya mengeluhkan keadaan ekonomi dalam rumah tangganya yang disebabkan sang suami tidak ada perkerjaan tetap dan pendapatan yang tidak menentu.

“Korban sebelumnya pernah minta izin kepada suaminya untuk berkerja di Malaysia, namun tidak diizinkan karena mereka memiliki dua anak yang masih kecil dan bayi yang perlu diurus,” jelas Kapolres.

Berdasarkan olah TKP, diduga korban melakukan bunuh diri dengan cara naik ke atas meja plastik dengan kondisi leher sudah terikat dengan tali nilon.

“Pada saat kejadian korban berada di rumah bersama anaknya yang masih balita,” ujar Kapolres.
(YS TIM)

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dusun Antara, Desa Suka Damai Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang ditemukan tewas tergantung pada Rabu (30/11/2022).

Korban berinisial DL (36 thn) tersebut ditemukan pertama kali oleh anaknya NH (9 thn) saat pulang dari sekolah sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kasi Humas AKP Untung Sumaryo kepada JurnalPolisi.id membenarkan peristiwa tersebut, Korban ditemukan dalam kondisi tergantung dengan tali ayunan yang terikat di dalam rumahnya.

“Sepulang sekolah, anak korban melihat ibunya sudah bergantung di tali ayunan dalam ruang tamu rumah dengan kondisi tali menjerat di leher korban,” terang Kapolres.

Sang anak kemudian memberitahukan hal itu kepada kakeknya yang berada di samping rumah, sehingga korban kemudian diturunkan dari jeratan tali tersebut.

“Saat diturunkan, kondisi korban sudah meninggal dunia, saksi memberitahukan kepada suami korban yaitu IM (45 thn) yang saat kejadian tidak berada di rumah,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, motif bunuh diri tersebut diduga karena faktor ekonomi. Berdasarkan keterangan suami korban, selama ini istrinya mengeluhkan keadaan ekonomi dalam rumah tangganya yang disebabkan sang suami tidak ada perkerjaan tetap dan pendapatan yang tidak menentu.

“Korban sebelumnya pernah minta izin kepada suaminya untuk berkerja di Malaysia, namun tidak diizinkan karena mereka memiliki dua anak yang masih kecil dan bayi yang perlu diurus,” jelas Kapolres.

Berdasarkan olah TKP, diduga korban melakukan bunuh diri dengan cara naik ke atas meja plastik dengan kondisi leher sudah terikat dengan tali nilon.

“Pada saat kejadian korban berada di rumah bersama anaknya yang masih balita,” ujar Kapolres.
(YS TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *