Satpol PP, dan Damkar Agam Laksanakan Kegiatan Trantib Pada Malam Hari Wilayah Lubuk Basung dan Tanjung Raya Agam.

Desember 1, 2022

Agam Sumbar –  jurnalpolisi.id

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam Sumatera Barat, laksanakan Giat penertiban pekat dan Perda Nomor. 1 tahun 2020, dan ditemukan sepasang muda mudi yang menginap di Hotel Denai Lubuk Basung Agam tampa ikatan Suami Istri.

Pasangan tersebut telah diamankan oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan data yang bersangkutan, ini sialnya, nama Rud 24 tahun dan Dah 21 tahun dan keduanya juga warga Lubuk Basung Agam.

Dan kegiata Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran Agam tersebut akan selalu dilaksanakan kegiatannya dengan tegas, karena selalu melanggar aturan yang telah berlaku.

Mengingat juga laporan dari masyarakat untuk melakukan patroli pada malamnya dengan menyambangi obyek vital dan tempat yang sering untuk menginap dan untuk berkumpul warga di seputaran Kabupaten Agam.

Dalam kegiatan patroli tersebut anggota Satpol PP dan Damkar Agam juga sebagai tugas rutinnya dan kalau ada mendapati informasi dari masyarakat sekitarnya, Kabid Pol PP Agam Abeng Praja dan jajaran langsung turun kelapangan tidak padang waktu.

Dengan terjadinya temuan tersebur, maka Pol PP dan Damkar Agam akan memberikan tindakan tegas bagi pelaku yang pelanggar Perda yang ada dan bagi yg tdak mengindahkan dari aturan dan ketentuan yang ada.

Dalam kegiatan patroli pada malam tersebut dan dari beberapa tempat yang disambangi situasi dan kondisi masih ada lokasi dalam keadaan aman terkendali.

Dalam Giat Penertiban tersebut, di ikuti dengan beberapa anggota Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam untuk turun lapangan, dan itu sudah tupoksi kita katanya.

Waktu kita sebagai seorang Media, langsung konfirmasi kepada Kabid Tibum dan Tranmas, Satpol PP Agam Yul Amar S,Ip, dia membenarkan dan mengatan bawa kita siap laksanakan tindakan tegas terhadab para pelaku.ujarnya.

Pelaksanaan Penertiban warga yang bekerja yang melanggar Aturan sesuai dengan Perda yang ada, dan juga sesuai dengan arahan Kabid Tibum dan Tranmas, Satpol PP Agam Yul Amar S,Ip, dan tetap kita laksanakan tindakan tegas.

Dengan kegiatan ini dilaksanakan oleh Satpol PP dan Damkar Agam dan merupakan penertibakan masyarakat dan Agam juga merupakan Agam yang madani dan beriman.(Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *