DPRD PEMERINTAH KABUPATEN SIGI TETAPKAN (8 RANPERDA PADA PROPEMPERDA KABUPATEN SIGI THN 2023 MENDATANG

Desember 1, 2022

Sigi –  jurnalpolisi.id

DPRD sigi menggelar paripurna kesebelas masa persidangan pertama thn, 2022_2023, Berlokasi di Ruang sidang utama DPRD di sigi Desa kotarindau kecamatan DOLO KABUPATEN SIGI SULAWESI TENGAH rabu 30/11 2022 :!

Agenda paripurna tersebut adalah penetapan program pembentukan per aturan Daerah atau PROPEMPERDA thn, 2023:/

Paripurna di pimpin oleh. Pak ketua DPRD
sigi
MOH RIZAL INTJENAE
dan di dampingi oleh wakil ketua
1, RAHMAT SALEH juga wakil ,11, IMRAN LATJEDI

selanjutnya pemerintah Kabupaten, bupati sigi MOH IRWAN LAPATTA juga menghadiri

Dan ketua DPRD SIGI MOH RIZAL INTJENAE
mengatakan, Bahwa pembentukan program di daerah Kabupaten sigi yah itu ada 8, pokok /!)

Sedangkan menurut pendapatnya yg ke 8 PROPEMPERDA tersebut sesuai hasil yg di sepakati bersama antara melaksanakan hal hal tersebut atas RANPERDA yg akan di ajuhkan dari pihak DPRD maupun pemerintah Kabupaten sigi

Kemudian 8, PROPEMPERDA merupakan usulan dari pihak DPRD atau pemerintah daerah sesuai analisis kebutuhan daerah melalui mekanisme perencanaan pembentukan per aturan daerah

Dengan meliputi proses identifikasi kebutuhan dalam rangka PROPEMPERDA thn, 2023
KATA MOH, RIZAL INTJENAE KAMIS 1/12/2022 DINI HARI

Sementara ketua DPRD pemperda Kabupaten sigi JAMALUDIN L NUSU,
menyebutkan 8,RANPERDA yg masuk PROPEMPERDA thn 2023 terdiri dari prakarsa bupati maupun DPRD sigi

Adapun propemperda kab:sigi yg telah di sepakati bersama tersebut 8 lalu di mana 3 RANPERDA
prakarsa DPRD dan 5 RANPERDA
Lainnya:
tutur JAMALUDIN L NUSU

8 PROPEMPERDA Kabupaten sigi thn 2023 antara lain adalah

1 RANPERDA tentang kemudahan perlindungan dan pemerdayaan koperasi usaha MIKRO

( PRAKARSA DPRD)

2,RANPERDA tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia

( PRAKARSA DPRD)

3: RANPERDA perubahan atas per aturan daerah kabupaten sigi nomor 8 thn 2018
Tentang perlindungan lahan pangan
/( PRAKARSA DPRD!)

4:RANPERDA tentang perubahan ats peraturan daerah kabupaten sigi
Nomor 5 thn 2016
Tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah
(PRAKARSA DPRD /)

5:RANPERDA tentang penyelenggaraan bantuan hukum dan tentang, (desa tentang perlindungan perempuan dan anak, ( tentang pengawasan penerbitan dan pengendalian
Minuman beralkohol,
/
(PRAKARSA DPRD!)
TTD ®

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *