Biadab..!!, Guru Ngaji ini Cabuli Muridnya Usia 8 Tahun

Desember 1, 2022

MUBA- jurnalpolisi.id

Biadab, kata yang pantas untuk seorang Oknum Guru Ngaji sekaligus Ustadz yaitu Sodik (43) warga Sidorejo kecamatan keluang kabupaten Musi Banyuasin yang tega mencabuli Murid ngaji nya yaitu sebut saja ‘Bunga (8) yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 2 warga desa Sidorejo (A6) kecamatan keluang Kabupaten Musi Banyuasin provinsi sumatera selatan.

Dalam pantauan,Peristiwa Pencabulan tersebut terjadi pada Jum’at (18/11/22) sekira pukul 15 :00 wib di rumah Pelaku (Sodik), Bermula saat itu Korban “Bunga” sedang bermain di sebelah rumah pelaku, kemudian pelaku memanggil Si korban, kemudian korban pun menghampiri Si pelaku, tanpa basa basi sipelaku langsung menggendong si korban di bawa masuk kekamar pelaku sembari menciumi korban. Karena istri pelaku lagi keluar rumah, maka pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.

“Di dalam kamar,Pelaku langsung mengeluarkan Kemaluannya dan menyuruh si korban untuk megang kemaluan pelaku, setelah itu pelaku langsung melepaskan celana dalam si korban dan langsung menyetubuhi si korban layaknya suami istri, namun di karenakan si korban kesakitan dan menangis,akhirnya pelaku melepaskan korban dan mengancam supaya tidak bercerita sama siapapun”.

Setelah kejadian tersebut, Si korban selalu murung. Melihat perubahan sikap terhadap putrinya, ibunda korban merasa curiga, dan berusaha mencari tau apa penyebab si buah hati jadi berubah. dan akhirnya, pada hari senin (28/11/22) sang putri menceritakan semua yang menimpa dirinya. Betapa terkejutnya sang bunda setelah mendengar keterangan dari putrinya.

“Ya Allah Pak, kayak nak pingsan aku denger cerito anakku. Setelah itu anakku langsung kubawak kebidan desa sama suamiku, setelah di perikso samo bidan desa, kami samo bidan desa diajak ke Dokter untuk memastike nian. Setelah diperikso oleh dokter, kami disarankan untuk Visum ke RS.Sekayu dan melapor ke Polsek keluang. “Terang ibunda korban sembari menangis.

Lebih lanjut,Setelah melapor Mapolsek Keluang Polres Muba, kami langsung di antar oleh pihak Polsek keluang ke Unit PPA Polres Muba dengan di dampingi oleh pihak Komisi Perlindungan anak daerah (KPAD) Kabupaten Musi Banyuasin.

“Raso nak pingsan aku setelah denger keterangan dari dokter RS.sekayu tentang kondisi anakku pak”,Bebernya.

“Pokok nyo, aku dak terimo anak ku sudah di perlakukan seperti itu samo dio, Aku tidak akan maafkan dio Pak, Masa depan anak ku hancur karno dio, “Hukum seberat beratnyo Pak”,Tegas ibunda korban menggunakan bahasa sehari-hari.

Peristiwa tersebut sempat membuat gempar Warga Desa Sidorejo (A6), dan sekira pukul 21:00 Wib, karena masa mulai banyak yang mendatangi rumah tersangka, Akhirnya Unit Reskrim Polsek keluang Polres Muba segera bergerak cepat untuk mengamankan pelaku agar tidak terjadi perbuatan anarkis oleh masa, Dan Pelaku pun langsung di amankan di Mapolsek keluang Polres Muba.

Sementara, saat di Wawancarai langsung terhadap pelaku di ruangan Unit Reskrim Polsek Keluang, Atas keterangan dari Pelaku sendiri, bahwa pelaku mengakui semua perbuatan biadab tersebut, Bahkan yang mengejutkan lagi, dari keterangan pelaku, bahwa korbannya bukan cuma 1 anak saja, sudah 4 anak yang dia cabuli sebelum Si Bunga tersebut.

di tempat yang sama,Kapolsek keluang Iptu M.Kurniawan Aswar.Sik yang di wakili Bripka.Miswadi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Demi menjaga hal m-hal yang tidak kita ingin kan, karena massa sudah banyak, maka atas perintah Pak Kapolsek, saya beserta Tim Reskrim lain nya segera mengamankan Di Duga Pelaku pencabulan tersebut.

“Dan saat ini Pelaku akan segera kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan Dan anak (PPA) Polres Muba guna penyelidikan lebih lanjut, Tutup Kapolsek yang di wakili,(PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *