Petugas Gabungan Polri dan KSOP Kecamatan Kundur Melakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan serta Dokumen Transportasi Laut

KARIMUN, jurnalpolisi.id

Antisipasi cuaca extrim, Polsek Kundur Polres Karimun Polda Kepri, memeriksa surat ijin hingga alat keselamatan penyedia jasa angkutan laut diperairan Kundur Kabupaten Karimun. Rabu (30/11/2022).

Pemeriksaan alat keselamatan berlayar meliputi dokumen kapal, nakhoda, ABK dan manifest muatan kapal serta alat- alat keselamatan berlayar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, SH., M.H. bersama Kawilker Pelabuhan Tanjung Batu Tarigan.O. K yang didampingi oleh Dishub Kecamatan Kundur beserta agen pelayaran.

Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, SH., M.H. Mengatakan”
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi hal lebih buruk jika terjadi kecelakaan laut, dimana saat ini cuaca sangat ekstrim dan akan mendekati musim utara yang menimbulkan gelombang tinggi disertai angin kencang, tuturnya

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SH , S.Ik melalui Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, SH.,M.H menuturkan bahwa sesuai dengan UU pelayaran No 17 tahun 2008 setiap kapal wajib memiliki surat ijin berlayar.

“Setiap terjadi perpindahan kapal dari satu ke tempat lainnya juga harus di lengkapi dengan Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal, serta dilengkapi dengan alat keselamatan.” Ucapnya

Selanjutnya Kapolsek menjelaskan” Selain melakukan pengecekan Dokumen perjalanan petugas juga memberikan himbauan kepada nahkoda kapal, untuk tetap waspada mengingat saat ini cuaca sangat ekstrim, serta tidak memuat penumpang melebihi kapasitas penumpang, ujarnya

Kita meminta nakhoda tidak membawa penumpang melebihi kapasitas kapal demi keselamatan bersama, sehingga perjalanan tetap nyaman dan selamat sampai tujuan, tutup kapolsek. (hms/JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *