Satpol PP, dan Pemadam Agam Laksanakan Giat Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Padang Baru Lubuk Basung Agam, Dengan Sangat Ramah.
Agam Sumbar –jurnalpolisi.id
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam Sumatera Barat, laksanakan Giat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Padang Baru Lubuk Basung Agam Sumatera Barat, dengan sangat ramah.
Dan kegiata Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran Agam tersebut laksanakan kegiatannya pada hari Rabu, 30 November 2022).
Dalam Giat Penertiban tersebut, di ikuti dengan beberapa anggota Pol PP Kabupaten Agam untuk menemui para pedangang Kaki Lima tersebut, dengan ramah dan gembira.
Dan setelah diberikan arahan oleh Satpol PP, dengan baik langsung warga yang jualan tersebut berangkat kelokasi yang tidak melanggar aturan lagi.
Waktu kita sebagai seorang Media, langsung kepada warga dengan nama panggilannya mantari yang direlokasi tempat usahanya, dia mengatan bawa kita siap pindah usaha, karena petugas Satpol PP tidak emosi hanya rama dan tersenyum kepada kita, demi kenyaman kita, ujarnya.
Penertiban PKL di Jalan ini merupakan Penegakan Perda Agam tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.
Sesuai dengan arahan Kabid Tibum dan Tranmas, Satpol PP Agam Yul Amar S,Ip, mengatakan kepada anggotanya, bahwa kita sebagai petugas, harus bersifat ramah dan ketawa untuk bertemu dengan masyarakat yang memiliki usaha berupa pedagang kaki lima,dan petugas siap menerima juga dengan senang hati.ujarnya.
Adapun alternatif yang diberikan oleh petugas lapangann sesuai kesepakatan adalah, relokasi mandiri sebelum penertiban oleh petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam.
Dengan kegiatan ini dilaksanakan oleh Satpol PP merasakan ramah tamanya dan tanggapan bagi warga yang harus meninggalkan lokasi yang dilarang tersebut. (Syafrianto)