Kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Melakukan Sidak Barang Bukti

 

Lombok Tengah –  jurnalpolisi.id

Dalam kunjungan di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah pada Senin 28 November 2022, Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Penerangan Umum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung, secara khusus menyambangi tempat penyimpanan barang bukti.

Jaksa Agung menilai bahwa secara keseluruhan, tempat penyimpanan barang bukti cukup representatif, tertutup dan terpisah dari kantor, seluruh barang bukti terlabelisasi dengan baik, dan administrasi juga tersusun rapi. Meski demikian, Jaksa Agung mengingatkan agar barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, segera dieksekusi sehingga tidak mengalami kerusakan.

Jaksa Agung juga menyarankan agar setiap penerimaan barang bukti dicatat secara detail dan dicek berkala. Apabila terdapat barang-barang berbahaya, mudah terbakar dan meledak, dapat dimusnahkan terlebih dahulu sebelum diajukan ke pengadilan.

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga kembali menegaskan agar penanganan perkara tindak pidana khusus tetap menjadi prioritas guna penyerapan anggaran.

“Eksistensi institusi itu bisa dilihat ketika kalian dapat mengangkat perkara yang berdampak pada masyarakat luas seperti kelangkaan minyak goreng, pupuk dan kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Kunjungan kerja Jaksa Agung di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (K.3.3.1)

Jakarta, 28 November 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *