Rapat Paripurna Penandatangan Persetujuan Ranperda Tentang RAPBD Perubahan 2022

Rohul – jurnalpolisi.id

Bupati Rohul H Sukiman bersama Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra menunjukkan berita acara persetujuan Ranperda tentang RAPBD Perubahan 2022 yang telah ditandatangani bersama dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul, Senin (26/9/2022) petang.

DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang RAPBD Perubahan Tahun anggaran 2022 dengan total sekitar Rp1.621.379.804.128, Senin (26/9) petang.


Pengambilan keputusan persetujuan RAPBD Perubahan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Bangar) DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST MSi didampingi Wakil Ketua Andrizal.

Terlihat hadir Bupati Rohul H Sukiman, Wakil Bupati H Indra Gunawan, forkopimda, Sekda Muhammad Zaki SSTP MSi, Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab serta puluhan anggota DPRD.


Pengesahan Ranperda RAPBD Perubahan dibuktikan dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara pimpinan DPRD bersama Bupati Rohul yang disaksikan oleh puluhan anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir.

Dalam rapat paripurna tersebut, juru bicara (jubir) Banggar Mohd Aidi SH menyampaikan pembahasan Ranperda RAPBD Perubahan antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul berjalan cukup cepat dan lancar.

“Karena tidak banyak anggaran yang bergeser dari hasil kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 yang sebelumnya telah disepakati bersama,” ujar Aidi.

Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Senin (26/9) menyampaikan berdasarkan laporan pembahasan Ranperda RAPBD Perubahan terdapat tiga komponen yang telah disetujui.

Untuk pendapatan daerah secara keseluruhan pada RAPBD Perubahan disetujui sebesar Rp1.621.379.804.128. Terdiri dari kelompok pendapatan asli daerah (PAD) disetujui Rp131.269.816.522. Kemudian kelompok pendapatan transfer, disetujui sebesar Rp1.395.614.767.606 sedangkan pada kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah disetujui sebesar Rp94.495.220.000.

Sementara belanja daerah pada RAPBD Perubahan disetujui sebesar Rp1.707.778.733.551. Sedangkan pada komponen pembiayaan, di mana penerimaan pembiayaan disetujui Rp86.398.929.423.

“Kita harapkan Ranperda RAPBD Perubahan dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan,” ujar Bupati.(j.nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *