Belasan Gabungan Ormas, LSM dan OKP Muara Enim Desak Akan Geruduk Kantor Kemendagri dan Gubernur Sumsel

MUARA ENIM –jurnalpolisi.id

Belasan gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarat (LSM) serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Kabupaten Muara Enim ancam akan geruduk lakukan aksi unjuk rasa secara damai di kantor Kemendagri dan kantor Gubernur Sumsel.

Hal tersebut dilakukan, di tenggarai adanya buntut bentuk kekecewaan ketidak profesionalan yang dilakukan oleh Kemendagri pasca terpilihnya H. Ahmad Usmarwi Kaffa, SH., L.Lm, Abden atas Penggatian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Muara Enim terpilih sisa masa jabatan Periode 2018 – 2023 yang tak kunjung di lantik.

” Ya, kami seluruh Ormas, LSM dan OKP Muara Enim yang tergabung mendukung adanya Kepala Daerah Definitif akan melakukan aksi damai dengan menyatakan 5 sikap kepada Kemendagri dan kantor Gubernur nanti, atas tak kunjung dilantiknya Wakil Bupati Definitif Muara Enim ,” ujar Antoni Dequen salah satu perwakilan Ormas Muaraenim yang tergabung mendukung adanya kepala daerah Definitif kepada media ini. Rabu, (23/11/2022).

Lima sikap tersebut, lanjutnya, di antara nya Pertama : mempertanyakan mengapa tak kunjung di lantiknya Wakil Bupati terpilih Definitif H.Ahmad Usmarwih Kaffah pada Sidang Paripurna Dprd Kabupaten Muara Enim, 6 September 2022 kemarin, Kedua : mendukung segala ketetapan pada Sidang Paripurna yang telah dilaksanakan, Ketiga : mendukung Menteri Dalam Negeri untuk segera menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Wakil Bupati Muara Enim hasil Sidang Paripurna DPRD tersebut, ke Empat : mendukung Pelaksanaan Pelantikan Wakil Bupati Muara Enim oleh Gubernur Sumatera Selatan dan atau Menteri Dalam Negeri dan Kelima : siap mengawal dan mengamankan keputusan DPRD Kabupaten Muara Enim, Gubernur Sumatera Selatan,dan Menteri Dalam Negeri dalam pelantikan nanti.

” Apa bila di November ini tak kunjung ada kepastian untuk di lantik, kami akan melakukan aksi damai di kantor Kemendagri dan Kantor Gubernur Sumsel ,” tegasnya.

Ditambahkanya, ketua Ormas JPKP Muara Enim Muara Enim Zulpadli Azim, S.Pd yang sangat menyayangkan kepada Kemendagri dan Gubernur Sumsel H. Herman Deru terkesan seolah mengulur-ulur waktu terhadap adanya pelantikan Wakil Bupati terpilih PAW H Ahmad Usmarwi Kaffa sisa jabatan 2018-2023
Menurutnya. Hal tersebut karena di Kabupaten Muara Enim sangat memerlukan sosok pemimpin Kepala Daerah yang Definitif, karena menyangkut kebijakan, aspek pembangunan yang ada di kabupaten Muara Enim.

” Kalau alasanya pelantikan di ulur-ulur karena adanya proses PTUN yang sedang berjalan, kan sudah ada penjelasannya dari pakar hukum dan Fatwa Mahkamah Agung bahwasanya hal tersebut tidak menghambatnya dalam proses pelantikan, kenapa kok, Kemendagri dan Gubernur terkesan menghambat pelantikan ini, sedangkan proses pemilihan kemarin berdasarkan petunjuk oleh Kemendagri boleh melakukan proses pemilihan Wakil Bupati dan berkas sudah lengkap info dari pejabat di Kemdagri ,” tanya nya.

Jadi, tambahnya, kami minta dan mendesak kepada Kemendagri dan Gubernur Sumsel untuk segera melantik Wakil Bupati terpilih kemarin pada bulan November ini juga. ” Apa bila tidak segera melantik, kami akan mengadakan aksi besar-besaran untuk menyampaikan aspirasi kami di Kantor Kemendagri dan Kantor Gubernur Sumsel. Karena kami masyarakat kabupaten Muaraenim sangat membutuhkan sosok kepala yang Definitif ,” tegasnya.

Sementara itu, ketua DPRD Muaraenim Liono Basuki, B.Sc mengatakan dalam proses pemilihan Wakil Bupati yang di selenggarakan pada waktu lalu di Gedung DPRD Muaraenim di laksanakan sesuai aturan petunjuk dari Kemendagri. Oleh karena itu, lanjutnya tidak ada yang salah dan tidak menyalahi aturan.

” Untuk proses pemilihan kemarin, sudah sesuai petunjuk dari Kemendagri dan tidak menyalahi aturan serta hasil pemilihan telah kami serahkan di Kemendagri dan dinyatakan lengkap tidak ada kekurangan lagi. Kalau sejauh ini kami DPRD sudah berupaya menyurati terhadap kapan pelaksanaan pelantikan untuk di lakukan dan sampai saat ini juga kami belum menerima balasannya tersebut dari Kemendagri ,” pungkasnya.(Anthon-jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *