Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni Telah Membuka Seleksi Panitia Penyelenggara Distrik (PPD) Pada Proses Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

November 22, 2022

Bintuni – Jurnalpolisi.id

Pemilu Serentak Tahun 2024 yang di selenggarakan Oleh Komisi Pemilihan Umum KPU, saat ini telah di buka seleksi Panitia Penyelenggara Distrik (Edhock) dalam rangka pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Bertempat di Kantor KPU, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Senin 21/11/2024 saat media ini menemui Herry Arius SALAMAHU ( ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni ) Di ruang kerjanya itu.

Kata, Salamahu, seleksi Panitia Penyelenggara Distrik (PPD), mulai dari tanggal 15 Oktober hingga januari 2023, namun setelah dilakukan bimtek tentang Aplikasih penyelenggara Edhock , rekrutmen itu di undurkan sampai dengan tanggal 20 November 2022 ini baru di buka rekrutmen Panitia Penyelenggara Distrik pada proses pemilu 2024 itu.

Selain itu, menurut Salamahu, dalam keputusan KPU no 476 tahun 2020 tentang pedoman teknis pembentukan badan Edhock penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan gubernur wakil gubernur, bupati dan wakil Bupati serta walikota tahun 2024.

Ia menambakan, persyaratan yang di butukan sudah di sampaikan kepada panitia untuk membuka pendaftaran sejak hari Minggu, tanggal 20 November tahun 2022 sesuai jadwal dan tahapan yang ada .

Pihaknya mejelakan juga bahwa, saat ini sistem yang di terapkan adalah sistem Aplikasi, sehingga di harapkan semua peserta untuk memahami cara penginputan dokumen ke dalam aplikasi itu. Ungkap Salamahu.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan atas penerapan sistem tersebut, pasalnya ada sebagian distrik yang saat ini menghadapi kendala jaringan internet di wilayah kabupaten teluk Bintuni.

Bukan hanya itu, Pihak komisi pemilihan umum KPU kabupaten teluk Bintuni itu sendiri akan melihat sejauh mana partisipasi masyarakat dalam mengikuti seleksi PPD, ia menambakan kalaupun ada sebagian distrik terjau belum memenuhi kuota seleksi PPD ini l, pihaknya akan menindaklajuti dengan melakukan komunikasi kepada pimpinan lebih tinggi sehingga bisa meminta petunjuk dalam mengambil langka ke distrik terjau untuk melakukan rekrutmen di wilayah distrik. Imbuhnya

Orang no satu di KPU Kabupaten Teluk Bintuni itu juga menegaskan, dengan penerapan Aplikasi saat ini banyak peserta belum memahami secara baik, ditambah dengan luas wilayah daerah yang cukup luas dan terisolasi, KPU sendiri tidak punya cukup waktu untuk melakukan sosialisasi, KPU akan selalu optimis dalam rangka menyukseskan pemilu 2024 di kabupaten teluk Bintuni. Ketusnya

Bukan hanya itu, Seleksi yang di buka ini dalam bentuk online, hal tersebut tentu membuat sebagian peserta tidak bisa mendaftar melalui jalur online dengan kondisi daerah yang luas serta wilayah yang terisolasi serta keterbatasan jaringan internet, tentu ada kebijakan yang akan kami ambil terhadap pembentukan Panitia Penyelanggara Distrik (Edhock) di tingkat distrik dan kampung.

Pihaknya berharap, kepada semua warga masyarakat kabupaten teluk Bintuni, untuk saat ini beloh mendaftarkan diri sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam rekrutmen peserta, ia menambakan untuk kuota seleksi penyelenggaraan Edhock atau PPD di wilayah distrik sebanyak 5 orang, sementara PPS 3 orang di tingkat kampung.

Ia juga menghimbauw kepada warga masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni, mari silakan mengambil bagian dalam seleksi saat ini, mengikuti sesuai ketentuan dan peraturan yang ada dengan menunjukan KTP, KK, dari distrik masing – masing sehingga tahapan seleksi berjalan sesuai dengan standar yang di harapkan KPU dalam mendukung proses penyelenggaraan pemilihan umum di kabupaten teluk Bintuni tahun 2024. Tutup Salamahu

(Buce -JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *