Tak Kurang Dari 1×24 Jam Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Perkosaan Dan Pembunuhan Di Skinu TTS.

SoE, jurnalpolisi.id

Dalam hitungan waktu kurang dari 1×24 jam Aparat Polres Timor Tengah Selatan Sektor Amanatun Utara Berhasil meringkus Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Sadis terhadap Siswi Kelas IX SMP N Satap Toianas.

YN (16) Warga Rt 017 Rw 008 Desa Skinu Kecamatan Toianas Kabupaten Timor Tengah Selatan yang ditemukan orangtuanya Kamis (17/11/2022) sekira pukul 13:00 Wita disebuah kali mati dalam kondisi sudah tak bernyawa lagi dan dengan badan tercabik-cabik penuh luka tusukan.

Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kapolsek Amanatun Utara, Iptu Djemi Soleman via WhatsApp Sabtu (19/11/2022) mengatakan bahwa usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan Identifikasi jazat korban YN (16) Jumat (18/11/2022), pihaknya dan anggota mulai menyebar dan mencari informasi tentang pelaku dibalik kejadian sadis perkosaan dan pembunuhan yang menimpa korban YN (16).

Berkat dukungan dan kerjasama masyarakat dan campur tangan Tuhan Sabtu (19/11/2022) pukul 03:00 wita dinihari pelaku Agus Lopsau berhasil di tangkap di Kampung Nifutufe Desa Skinu Kecamatan Toianas Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur.

Kapolsek Amanatun Utara, Iptu Djemi Soleman, menguraikan secara detail bahwa pelaku perkosaan dan pembunuhan sadis ini sebelumnya misterius, namun “Puji Nama Tuhan, Berkat kerja keras kita dan didukung penuh oleh masyarakat dan orang tua korban serta seluruh keluarga korban maka pelaku Agus Lopsae berhasil kita ringkus dalam hitungan tak sampai 1×24 jam. Dalam upaya penangkapan pelaku, kita tidak tidur dan terus bekerja keras sampai menemukan pelaku.” Urainya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku Agus Lopsau mengakui semua perbuatannya dengan menjelaskan bahwa sebelum kejadian naas pada Kamis (17/11/2022) sekira pukul 10:00 Wita pelaku dan 6 orang teman lainnya Abner Benu, Moris Nenometa, Kobus Fai, Danial Knaufmone, Ias Nabuasa duduk menenggak miras bersama dirumah Abner Benu sebanyak 3 botol miras. Usai miras lima orang temannya bubar, sedangkan pelaku tidur rumahnya Abner Benu.

Selanjutnya sekira pukul 13:00 Wita pelaku baru bangun tidur dan duduk santai dilopo rumah milik Abner Benu. Saat itu juga korban YN (16) melewati depan rumah tersebut menuju ke lokasi sumber air untuk menimba air. Tak membiarkan waktu berlalu dengan sia-sia, tapi ia manfaatkan dan membuntuti korban menuju ke sumber air.” Kata Pelaku.

Saat korban tiba disumber air dan hendak tunduk untuk menimba air, pelaku tiba dan langsung memegang tangan korban dan menarik secara paksa sambil menyeret korban dari lokasi sumber air 200 meter. Disitu ditempat itu, nafsu binatangnya timbul dan memaksa korban untuk berhubungan badan namun ajakannya ditolak korban, kemudian ia menarik paksa tapi korban tetap memberikan perlawanan dengan cara memberontak. Namun dengan sekuat tenaga pelaku tetap memaksa menarik korban hingga TKP, disitu pelaku Agus Lopsau dengan mudah berhasil membanting hingga korban jatuh tertidur dan kesempatan itu digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejinya dengan cara membuka celana korban yang sudah tak berdaya, dan langsung beraksi memperkosa korban secara sadis.” Jelasnya.

Aksi bejat pelaku Agus Lopsau dalam hasil interogasi karena korban tak berdaya dan merasa kesakitan, maka korban YN (16) menangis histeris sambil berteriak sehingga nembuat pelaku mengambil sebuah batu dan memukul korban dibagian bibir sebelah kanan sampai bibir korban pecah mengeluarkan darah segar, selanjutnya pelaku memegang kaki korban sambil menarik korban namun tetap saja korban berteriak minta tolong dan hendak berdiri selanjutnya pelaku mengambil sebuah batu lagi yang lebih besar langsung memukul korban pada pelipis sebelah kanan sebanyak 3 kali hingga korban meninggal dunia.

Melihat dan merasa yakin korban sudah tak bernapas, pelaku langsung menggendong korban dan membuangnya ke dalam kali kecil, kemudian pelaku mengambil langkah seribu melarikan diri ke rumahnya di Kampung Tonom Desa Skinu untuk bersembunyi.”

RS/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *